SUKABUMIUPDATE.com - Bisnis apa pun yang dipilih, jika memperoleh penghasilan sendiri dan bukan upah dari pemberi kerja, Anda adalah pemilik bisnis. Dilansir dari Entrepreneur, tidak ada perbedaan hukum atau keuangan antara menjadi pebisnis dan menjadi wiraswasta atau kontraktor mandiri.
Istilah berbeda untuk wirausaha memiliki area abu-abu dan tumpang tindih. Pada akhirnya, bagaimana Anda menampilkan diri kepada calon klien atau sesama pelaku industri sepenuhnya terserah Anda. Setelah memutuskan cara melabeli diri dan bisnis, di mana Anda harus menyertakannya, misalnya situs web, profil LinkedIn, kit media, kartu nama. Jika masih tidak yakin bagaimana memberi label pada bisnis, berikut beberapa tipsnya.
#Gunakan label bisnis yang sama dengan pesaing. Jika memiliki persaingan atau mengetahui orang sukses yang melakukan pekerjaan serupa, cari tahu bagaimana mereka menyebut diri sendiri.
Jika Anda menyebut diri seorang solopreneur karena menurut Anda itu terdengar lebih bergengsi daripada freelancer, hal itu dapat merugikan prospek usaha jika calon klien tidak terbiasa dengan istilah itu.
#Gunakan label bisnis yang sama dengan yang akan digunakan klien potensial. Bahasa yang dipilih untuk mendeskripsikan bisnis harus sesuai dengan apa yang akan dicari oleh calon klien dan pelanggan.
Jika tidak yakin apa yang dicari klien ideal atau di mana mereka akan menemukan Anda, cara termudah untuk mengetahuinya adalah dengan bertanya kepada mereka.
#Gunakan label bisnis secara konsisten. Ketika memutuskan sebuah label bisnis, gunakanlah di seluruh pemasaran Anda, misalnya pada materi cetak, situs web, akun media sosial, dan biografi.
Katakan dengan percaya diri dan dengan sikap profesional saat memperkenalkan diri. Apakah Anda menyebut diri sebagai pendiri atau freelancer, pada akhirnya apa yang perlu diketahui untuk sukses dalam bisnis solo Anda hampir sama.
Sumber: Tempo.co