SUKABUMIUPDATE.com - Calon pendaki Gunung Semeru harap bersabar menanti sampai 14 hari ke depan. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) selaku otoritas pengelola kawasan TNBTS masih menyusun protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Melansir Tempo.co, Kepala Balai Besar TNBTS John Kenedie mengatakan, tim TNBTS sedang bersiap melakukan pembersihan jalur pendakian yang ditutup selama hampir setahun itu. Namun, pendakian ke Gunung Semeru baru bisa dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pembukaan kembali kegiatan wisata ke Gunung Bromo.
"Kalau hasil evaluasi reaktivasi wisata alam Bromo lancar dan aman selama 14 atau dua pekan ke depan, maka dilanjutkan dengan pembukaan pendakian ke Semeru," kata John, Selasa, 25 Agustus 2020.
Menurut John, kegiatan wisata ke Bromo akan dibuka kembali pada Jumat, 28 Agustus 2020, pukul 13.00 WIB. Pembukaan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Tahap awal, kuota wisatawan ditetapkan 20 persen dari jumlah normal kunjungan wisatawan. Jumlah kuota bisa ditingkatkan jadi 30 persen, 40 persen, dan 50 persen jika hasil evaluasi mingguan menyatakan reaktivasi wisata alam Bromo lancar dan aman.
Rencana pembukaan kembali kegiatan pendakian ke Gunung Semeru juga disesuaikan prosedur operasional standar (SOP)-nya dengan reaktivasi wisata alam Bromo. Jumlah pendaki dibatasi 20 persen dari kuota harian 600 orang yang boleh mendaki sampai batas Pos Kalimati.
Sama dengan wisatawan ke Gunung Bromo, seluruh pendaki nantinya wajib memakai masker, membawa cairan pembersih tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak, serta wajib membawa surat keterangan kesehatan. Pendaki wajib bawa surat keterangan bebas ISPA (infeksi saluran pernapasan atas) atau surat keterangan sehat yang masih berlaku. "Nah, protokol kesehatannya sedang kami susun. Tapi kira-kira begitulah gambaran SOP-nya," ujar John.
Syarat kedua, kata John, semua pendaki harus lebih dulu memesan pembelian karcis masuk secara online melalui situs https://bookingsemeru.bromotenggersemeru.org.
Selain surat keterangan sehat, calon pendaki wajib membawa bukti transfer, bukti cetak pendaftaran, surat pernyataan, daftar perlengkapan dan perbekalan serta fotokopi identitas resmi (KTP/Kartu Pelajar/KTM/SIM/Pasport) yang masih berlaku.
Sedangkan tarif masuk untuk pendakian masih tetap. Di hari kerja atau hari biasa (week day), pendaki lokal dikenai tarif Rp 19 ribu per orang per hari. Besaran tarif ini mencakup karcis masuk Rp 10 ribu, tarif kegiatan di dalam kawasan Rp 5 ribu, serta asuransi Rp 2,5 ribu
Hari libur, pendaki lokal dikenai tarif Rp 24 ribu per orang per hari. Tarif ini meliputi karcis masuk Rp 15 ribu, tarif melakukan kegiatan di dalam kawasan Rp 5 ribu, plus asuransi Rp 2 ribu.
Sedangkan pendaki macanegara dikenai tarif masuk di hari kerja Rp 210 ribu per orang per hari. Besaran tarif ini terdiri dari karcis masuk Rp 200 ribu, tarif berkegiatan di dalam kawasan Rp 5 ribu, serta asuransi Rp 5 ribu.
Di hari libur, pendaki mancanegara harus bayar Rp 310 ribu per orang per hari. Ongkos ini mencakup karcis masuk Rp 300 ribu, tarif berkegiatan di dalam kawasan Rp 5 ribu dan asuransi Rp 5 ribu. "Pemesanan tiket masuk 100 persen harus online. Tidak ada uang berceceran di pintu masuk. Untuk pastinya, nanti kami umumkan lagi SOP dan tarif masuknya," kata John.
Sumber: Tempo.co