Pentingnya Mengetahui Tanggal Kedaluwarsa pada Produk Pembersih

Minggu 16 Agustus 2020, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jika Anda mencermati persediaan produk pembersih, Anda akan melihat bahwa banyak di antaranya dicetak dengan tanggal kedaluwarsa. Tetapi jika jujur saja, kebanyakan dari kita mungkin tidak memeriksa cetakan kecil ini.

Dilansir dari Tempo.co, jika lain kali Anda akan melakukan pembersihan besar-besaran, periksa tanggal kedaluwarsa atau tanggal pembuatan botol pemutih, semprotan pembersih, dan cairan pencuci piring yang telah Anda simpan di lemari selama bertahun-tahun.

Namun jika Anda menemukan produk-produk tersebut sudah melewati tanggal kedaluwarsa, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk membuangnya dengan aman. 

Menurut Brian Sansoni, wakil presiden senior komunikasi, penjangkauan & keanggotaan di American Cleaning Institute (ACI), seperti banyak produk yang dibeli di toko bahan makanan, produk pembersih dapat menurun seiring waktu. "Sekalipun mengandung pengawet, itu tidak berarti produk itu bertahan selamanya. Saat mulai rusak, hal itu mungkin mempengaruhi seberapa baik enzim bekerja atau mengubah pH, sehingga produk menjadi kurang efektif," ujarnya seperti dilansir dari laman Real Simple. 

Setelah produk pembersih kedaluwarsa, beberapa klaim yang dibuat oleh produk tersebut, seperti persentase kuman yang dimatikan pada suatu permukaan, mungkin tidak berlaku lagi. Semprotan pembersih permukaan dan cairan pencuci piring yang kadaluwarsa kemungkinan tidak akan merusak permukaan yang dimaksudkan untuk digunakan, tetapi tidak akan membersihkan secara efektif. Anda mungkin harus menggunakan lebih banyak produk atau membersihkan lebih lama untuk mendapatkan hasil yang sama.

"Namun, dalam hal disinfektan dan hand sanitizer, harus dalam masa simpan yang tepat untuk mendapatkan efek yang diinginkan. Ini sangat penting sekarang, karena kita melawan virus corona," kata Sansoni. Pastikan untuk memeriksa ulang tanggal kedaluwarsa pada disinfektan dan pembersih tangan dan menggantinya sesuai kebutuhan.

Cara termudah untuk mengetahui apakah produk pembersih Anda kedaluwarsa adalah dengan memeriksa tanggal yang tercetak di botol atau kotak. Jika tidak ada tanggal kedaluwarsa, mungkin ada tanggal pembuatan — gunakan panduan umum di bawah ini untuk menentukan apakah produk tersebut kedaluwarsa.

- Pemutih: Setelah dibuka, pemutih memiliki umur simpan yang sangat pendek dan mulai menjadi kurang efektif setelah 6 bulan.

- Semprotan pembersih multi-permukaan: Sebagian besar semprotan pembersih akan bertahan selama 2 tahun.

- Deterjen piring: Sekitar 1 tahun sampai 18 bulan.

- Deterjen laundry: Tahan selama 6 bulan hingga 1 tahun setelah dibuka.

- Semprotan desinfektan: Sekitar 2 tahun setelah tanggal pembuatan.

- Hand sanitizer: periksa tanggal kedaluwarsa pada botol — paling lama selama 2 hingga 3 tahun.

Jangan lupa ketika Anda membuka produk pembersih baru, gunakan spidol permanen untuk memberi tanggal sehingga Anda tidak perlu bertanya-tanya berapa lama produk tersebut dibuka.

Sansoni menambahkan tanggal kedaluwarsa memberi tahu Anda berapa lama umur simpan dalam kondisi tertentu, misalnya pada suhu kamar, disimpan di luar sinar matahari langsung dan lainnya. Jika Anda menyimpan hand sanitizer dalam mobil yang panas, bahan ini bisa kehilangan khasiat lebih cepat dan mungkin mengandung kurang dari 60 persen alkohol, jumlah yang diperlukan agar cukup efektif menurut CDC, bahkan sebelum mencapai tanggal kedaluwarsanya. Jadi, simpan perlengkapan pembersih Anda di tempat yang sejuk dan kering untuk membantunya bertahan lebih lama.

Selain itu, jika Anda menemukan produk pemutih berusia puluhan tahun di bagian belakang lemari pembersih Anda, bagaimana cara membuangnya dengan aman? Sejumlah kecil biasanya dapat diencerkan dalam air dan dituangkan ke wastafel. Untuk jumlah yang lebih besar, periksa apakah ada petunjuk pembuangan yang tercetak di wadah. Jika tidak, hubungi fasilitas pembuangan limbah berbahaya setempat untuk mendapatkan rekomendasi mereka.

Ingatlah bahwa bahan kimia pembersih tertentu tidak boleh digabungkan — seperti pemutih dan amonia — dan hal itu juga berlaku saat membuangnya. Menuangkan bahan kimia ini ke wastafel pada saat yang sama dapat menciptakan gas beracun.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Jawa Barat24 November 2024, 17:36 WIB

PLN UID Jabar Dukung Kegiatan Srikandi Movement: Peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak

Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, terutama bagi ibu dan anak.
Beragam kegiatan digelar dalam acara ini, salah satunya Lomba Mewarnai bagi anak-anak TK/PAUD se-Kabupaten Garut. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 17:16 WIB

Bus Terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi

Bus jurusan Sukabumi-Bekasi terguling di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024).
Kondisi bus terguling di Jalur Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu sore (24/11/2024). (Sumber Foto: Fikri)
Sukabumi24 November 2024, 17:09 WIB

Sosialisasi Empat Pilar di Sukabumi, Drh Slamet Bahas Kesadaran Bernegara

Slamet mengatakan masyarakat penting untuk ikut terlibat dalam proses demokrasi.
Drh Slamet menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Minggu (24/11/2024). | Foto: Istimewa
Musik24 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Number One Girl, Single Solo Rose BLACKPINK Setelah APT

Hingga Minggu, 24 November 2024, Official Music Video Lagu Number One Girl Rose BLACKPINK sudah ditonton lebih dari 20 juta kali dan disukai lebih dari 1.2 M pengguna YouTube.
Official Music Video Lagu Number One Girl Rose. Foto: YouTube/ROSE
Inspirasi24 November 2024, 16:40 WIB

Youth Economic Summit 2024: Tahun 2025 Butuh Lompatan Ekonomi, Ini Komunike Anak Muda Indonesia

Acara ini diselenggarakan CORE Indonesia berkolaborasi dengan Suara.com, membahas tantangan dan solusi ekonomi Indonesia.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy bersama Pendiri CORE Indonesia Hendri Saparini dan Direktur CORE Indonesia Mohammad Faisal di acara Youth Economic Summit 2024. (Sumber Foto: Suara.com/Alfian Winanto)
Life24 November 2024, 16:00 WIB

Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi

Legenda Si Tumang, anjing yang sebenarnya adalah ayah dari Sangkuriang, adalah bagian penting dari cerita rakyat Sangkuriang di Jawa Barat.
Ilustrasi. Kisah Si Tumang dalam Cerita Legenda Sangkuriang dan Dayang Sumbi (Sumber : Ist)
Nasional24 November 2024, 15:57 WIB

Profil Rohidin Mersyah, Cagub Bengkulu yang Terseret OTT KPK Jelang Hari Tenang

Calon Gubernur Petahana Bengkulu, Rohidin Mersyah, turut diperiksa buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024). Saat Pilgub tengah memasuki hari tenang.
Rohidin Mersyah, Salah satu calon gubernur di Pilkada Bengkulu | Foto : Istimewa
Sukabumi24 November 2024, 15:04 WIB

Phalamartha dan Dinsos Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor di Nagrak Sukabumi

Kementrian sosial melalui Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan logistik kepada para korban tanah longsor di Nagrak Sukabumi
Sentra Phalamartha dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menyalurkan bantuan kepada para korban tanah longsor di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, pada Sabtu, (23/11/2024)
Inspirasi24 November 2024, 15:00 WIB

Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3

Info Loker Lulusan D3 di Indofood untuk posisi Quality Control Section Head ini dibuka hingga 19 Januari 2024 mendatang.
Ilustrasi. Karyawan. Loker QC di Perusahaan Makanan, Syarat Pelamar Minimal Lulusan D3. (Sumber : Freepik/@pressfoto)
Nasional24 November 2024, 14:08 WIB

KPK OTT 7 Orang Terkait Pendanaan Pilkada, Ada Cagub Bengkulu

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024. OTT tersebut diduga terkait dengan pungutan yang dilakukan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Kantor KPK RI di Jakarta | Foto : Ist