Ortu Harus Catat, Ini Durasi Aktivitas Bermain Berdasarkan Usia Anak

Jumat 14 Agustus 2020, 12:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas fisik tidak hanya dibutuhkan orang dewasa tapi juga anak-anak. Tubuh, otot, dan saraf motorik anak harus dirangsang agar pertumbuhannya semakin baik dan optimal.

Dilansir dari Suara.com, Aktivitas fisik juga bisa membuat anak-anak terhindar dari berbagai penyakit sejak dini. Seperti obesitas, kurang gerak, dan kekebalan tubuh juga meningkat.

Orangtua juga harus berperan ajak anak bermain ataupun berolahraga. Lalu, bagaimana dengan aturan batasan aktivitas fisik pada anak? Berikut uraiannya!

Anak usia 1 tahun ke bawah

Dokter Spesialis Anak dr. Mesty Ariotedjo, Sp.A mengatakan aktivitas fisik pada anak sudah bisa dimulai sejak anak kurang dari 1 tahun. Minimal anak usia sati tahun harus melakukan aktivitas fisik 30 menit sehari, dan waktunya bisa dibagi-bagi.

"Bayi bisa bermain di lantai bola kecil, bermain puzzle atau apapun. Bayi belum bisa jalan bisa melakukan tummy time," ujar dr. Mesty dalam diskusi bersama Tokopedia, Kamis (13/8/2020).

Sedangkan pada anak kurang dari satu tahun tetap tidak boleh mendapat paparan layar gawai. Begitupun dengan batasan tidur, anak kurang dari satu tahun jam tidurnya harus ketat.

Usia 0 sampau 3 bulan harus mendapatkan tidur 14 hingga 17 jam, dengan waktunya dibagi tidur malam, siang, dan sore. Untuk usia 4 sampai 11 bulan anak harus mendapat tidur 12 hingga 16 jam sehari.

Anak usia 1 sampai 3 tahun

Biasanya anak usia ini sudah mulai bergerak aktif karena bisa duduk, berjalan hingga berlari. Jadi aktivitas fisik bermain maksimal mereka dapatkan 180 menit atau 3 jam sehari, tentu saja harus dibagi serta ditemani orangtua.

Untuk screen time anak usia ini sudah boleh menerima paparan gadget, tapi bukan tontonan. Gadget hanya sekadar untuk berkomunikasi dengan keluarga seperti videocall, dengan waktu maksimal satu jam sehari.

"Screen time gak apa-apa asal orangtua memberikan penjelasan. Bermasalah adalah kita berikan gadget untuk mendistraksi biar anak diam dulu. Itu yang salah, itu yang sering membuat anak mengalami keterlambatan berbicara," lanjut dr. Mesty.

Anak usia 3 sampai 6 tahun

Anak usia 3 samoai 6 tahun bisanya sudah mulai belajar dari sekolah Paud, TK, dan sudah lebih banyak mengenal teman-temannya. Lebih banyak bermain seperti bersepeda, berlarian, dan sebagainya. Tetap waktu bermain aktivitas fisik minimal 3 jam, namun waktunya dibagi dalam sehari.

Walau usia bertambah, tidak mesti bermain gadget atau screen time ditambah, batasannya hanya 3 jam sehari. Dengan waktu istirahat yang mereka dapatkan 10 hingga 13 jam sehari.

sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Internasional03 Desember 2024, 23:16 WIB

Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Ini Penyebabnya

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dalam pidato tengah malam yang disiarkan langsung di televisi negera gingseng tersebut.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol saat mengumumkan darurat militer, Selasa, 3 Desember 2024. (Sumber Foto: X/Istimewa)
Sukabumi03 Desember 2024, 22:50 WIB

Wabup Iyos Terima Kunjungan Kerja Danlanal Bandung, Bahas Keamanan Laut Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menerima kunjungan kerja Danlanal Bandung, Kolonel Laut (P) M Taufik di Pendopo Palabuhanratu, Selasa (3/12/24).
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri bertukar cenderamata dengan Danlanal Bandung. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Jawa Barat03 Desember 2024, 21:02 WIB

Respons Pj Gubernur soal Pencopotan Ummi Wahyuni dari Jabatan Ketua KPU Jabar

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yakin pencopotan Ummi Wahyuni dari jabatan Ketua KPU Jabar tak ganggu jalannya rekapitulasi Pilkada 2024.
Momen Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Ummi Wahyuni  memonitor pencoblosan di TPS 08, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. (Sumber : KPU Jabar)
Bola03 Desember 2024, 21:00 WIB

Kabar Baik Jelang Hadapi Zhejiang FC, Dua Pemain Persib Bandung Pulih dari Cedera

Persib Bandung akan memainkan laga pamungkas grup F AFC Champions League Two melawan Zhejiang FC pada Kamis 5 Desember 2024.
Persib Bandung akan memainkan laga pamungkas grup F AFC Champions League Two melawan Zhejiang FC pada Kamis 5 Desember 2024. (Sumber : X@persib).
Sukabumi03 Desember 2024, 20:37 WIB

Hujan Deras, Dapur Rumah Warga Ambruk Terseret Longsor di Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, dapur rumah warga ambruk terseret longsor di Nagrak Sukabumi pada Selasa (3/12/2024) siang.
Kondisi dapur rumah warga yang ambruk terseret longsor di Nagrak Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi03 Desember 2024, 20:04 WIB

Kampung Ojolali Palabuhanratu Terendam Banjir, Perekonomian Warga Terganggu

Sudah dua hari Kampung Ojolali Palabuhanratu Sukabumi terendam banjir, enam rumah terdampak.
Kondisi banjir luapan sungai yang merendam sejumlah rumah di Kampung Ojolali Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Musik03 Desember 2024, 20:00 WIB

Daftar Nominasi Golden Disc Awards ke-39 yang Bakal Digelar Tahun Depan

Ajang penghargaan musik bergengsi asal Korea Selatan, Golden Disc Awards kembali diselenggarakan tahun depan. Jika sebelumnya di Jakarta, kini akan digelar di Jepang.
Daftar Nominasi Golden Disc Awards ke-39 yang Bakal Digelar Tahun Depan (Sumber : X/@soompi)
Sukabumi03 Desember 2024, 19:41 WIB

Material Pengerasan Jalan Usaha Tani di Cidadap Sukabumi Jadi Sorotan, Ini Kata BPP

Proyek pembangunan jalan usaha tani di Cidadap Sukabumi ini jadi sorotan karena tersiar kabar material pengerasan jalannya tidak sesuai spesifikasi.
Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani atau JUT di Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi03 Desember 2024, 19:28 WIB

Hasil Kunker ke Garut, Dewan Uden Dorong Optimalisasi Pariwisata di Kabupaten Sukabumi

Hasil kunker ini akan menjadi bahan diskusi dalam mengoptimalisasi potensi pariwisata lokal di Kabupaten Sukabumi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir saat kunker ke Kabupaten Garut pada 28 November 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel03 Desember 2024, 19:00 WIB

Jembatan Cincin Jatinangor Sumedang, Sejarah dan Kisah Mistis yang Menyelimutinya

Jembatan Cincin Jatinangor bukan hanya sekadar bangunan tua, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan keindahan yang patut dijaga dan dilestarikan.
Jembatan Cincin Jatinangor bukan hanya sekadar bangunan tua, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan keindahan yang patut dijaga dan dilestarikan. (Sumber : Instagram/@arespati).