SUKABUMIUPDATE.com - Belanja online sudah menjadi tren masyarakat di era digital, apalagi di masa pendemi. Anda tidak mengetahui dengan pasti siapa sosok dari seller atau penjualnya. Apalagi di beberapa media sosial dan marketplace, penjual sering kali menggunakan nama samaran dan bukan akun official.
"Ini menjadi rentan terjadinya kasus penipuan saat berbelanja online," ujar pengamat media sosial Rulli Nasrullah, seperti dikutip dari Tempo.co, Selasa, 28 Juli 2020.
Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati terhadap kejahatan di dunia maya tersebut. Masyarakat juga harus lebih waspada dan tidak terjebak dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran atau diskon besar-besaran yang tidak masuk akal.
Rulli mengatakan, jika penjualannya dilakukan di marketplace (Tokopedia, Shopee, blibli.com) pastikan ada tanda atau mark yang menyatakan toko online tersebut, stars, rising stars, atau penjual rekomendasi. Perhatikan pula komentar-komentar pembeli apakah mendapatkan review bagus.
Rulli yang akrab dipanggil Kang Arul, juga meminta masyarakat memastikan uang yang ditransfer memiliki perlindungan untuk dikembalikan. Beberapa marketplace memiliki rekening bersama.
"Uang yang ditransfer masuk ke dalam rekening marketplace yang bersangkutan, bukan ke penjual. Jadi ketika penjual tidak bisa mengirimkan barangnya, tidak bisa dikontak, maka uang bisa segera dikembalikan," tuturnya.
Baru-baru ini, telah terjadi kejahatan di dunia maya yang mencatut nama Sanken, merek produk elektronik. Kasus ini pun mendapat sorotan dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Menurutnya, kejahatan dengan menggunakan web palsu Sanken, tidak saja merugikan perusahaan tetapi juga masyarakat yang menjadi korbannya. "Sebaiknya, selain Sanken, para korban juga melaporkan kasus ini ke polisi," ujarnya.
Sumber: Tempo.co