SUKABUMIUPDATE.com - Di era new normal pandemi Covid-19, banyak pasangan yang akan menikah mulai berpikir untuk mengikuti program keluarga berencana. Namun pertanyaannya, kapan sebenarnya waktu tepat untuk menerapkannya?
Dikutip dari Tempo.co, menjawab pertanyaan tersebut, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Allan Taufiq Rivai pun mengatakan bahwa program keluarga berencana bisa dilakukan kapan saja asalkan berpedoman dengan protokol kesehatan seiring dengan pencegahan penularan virus corona.
“Dalam era pandemi Covid-19 ini, upaya-upaya persiapan program keluarga berencana dapat dijalankan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan penyakit Covid-19. Misalnya untuk sesi konseling dapat dilakukan dengan telemedicine,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Tempo.co pada 14 Juli 2020.
Sementara itu, pengukuran di rumah sakit untuk persiapan fisik dan penunjang seperti pengecekan kondisi anemia, yaitu kondisi dimana kadar hemoglobin (Hb) dalam darah kurang dari normal, pemeriksaan status gizi seperti berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, pemeriksaan laboratorium dan vaksinasi juga wajib dilakukan dengan protokol kesehatan.
Persiapan ini biasanya dilakukan oleh calon pengantin baik pria maupun wanita setidaknya tiga bulan menjelang pernikahan. "Jika dikerjakan di rumah sakit, pastikan memilih rumah sakit yang menerapkan protokol kesehatan agar pasien merasa aman dan terlindungi dari risiko infeksi virus yang tengah merebak saat ini,” ujarnya.
Perawat dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, Eny Dewi Pamungkas menambahkan bahwa program keluarga berencana kaya akan manfaat. Menurutnya, ini akan banyak mengedukasi dan mempersiapkan para calon pasangan suami istri dalam memiliki keturunan.
"Perencanaan keluarga tidak hanya dijadikan acuan untuk menunda kehamilan, menjarangkan kehamilan, atau ingin berhenti memiliki keturunan. Tapi ini juga meningkatkan informasi tentang keturunan itu sendiri seperti mencegah angka kematian dan kesakitan ibu dan bayi, mencegah terjadinya tindakan aborsi yang berbahaya," tutupnya.
Sumber: Tempo.co