SUKABUMIUPDATE.com - Perundungan masih menjadi salah satu masalah yang banyak ditemui di kalangan anak-anak dan remaja. Umumnya, pelaku akan menekan, menyiksa, mengancam, melecehkan bahkan menghina korban.
Melansir Tempo.co, berbicara mengenai jenis perundungan, setidaknya terdapat dua tipenya. Ini adalah perundungan fisik atau dikerjakan secara langsung dan cyberbullying atau perundungan secara online. Namun, mana yang lebih berbahaya sehingga menjadi perhatian kita?
Founder Bully.id Agita Pasaribu mengatakan bahwa cyberbullying lah yang dinilai lebih kejam. Hal tersebut didasari oleh tiga hal. Pertama adalah anonymity atau kemungkinan seseorang menggunakan identitas lain atau akun palsu.
“Kalau perundungan fisik, kita tahu siapa pelakunya. Tapi kalau sudah di media sosial, mereka bisa menyamar sehingga tidak ada rasa tanggung jawab atas perbuatan mereka yang mungkin menyakiti kita,” katanya dalam webinar bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Selasa, 7 Juli 2020.
Perundungan secara online juga bisa dikerjakan tanpa mengenal waktu. Itu berarti, tekanan tidak akan bisa berhenti selama penggunaan teknologi masih menjadi kebutuhan harian. “Contohnya jam 10 malam atau jam 2 pagi sekalipun, kita bisa menjadi korban. Tapi kalau bertemu fisik, mungkin saat di sekolah atau pertemuan tertentu,” katanya.
Agita juga mengatakan bahwa cyberbullying mudah sekali viral dan tersebar luas. Karena dengan menggunakan jari saja, pelaku perundungan bisa mengajak teman-teman yang lain untuk ikut tidak menyukai kita. “Artinya tekanan yang kita alami tidak lagi dari satu individu tapi dari sekelompok orang juga,” katanya.
Untuk ketiga alasan tersebut, Agita pun mengimbau agar orang tua membantu mencegah anak dari berbagai risiko perundungan. Ini termasuk membatasi waktu penggunaan teknologi digital dan berani mengunci akun. “Anak-anak juga harus tegas dalam memblokir akun yang memiliki niatan tidak baik,” katanya.
Sumber: Tempo.co