SUKABUMIUPDATE.com - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2020, sejumlah perusahaan telah membagikan Tunjangan Hari Raya atau THR kepada para pekerja. Dilansir dari tempo.co, namun di tengah pandemi Covid-19, ada beberapa perusahaan yang memberikan THR tidak penuh seperti tahun sebelumnya ataupun dicicil. Bahkan ada pula yang tidak memberikan THR karena keuangan perusahaan sangat berdampak dengan pandemi.
Bagi Anda yang masih mendapatkan THR, jangan lupa bersyukur dan perketat pengelolaannya di masa sulit ini. Perencana Keuangan Prita Hapsari Ghozie menyarankan hal pertama yang dialokasikan dari THR adalah dana zakat fitrah. Kemudian ia mengingatkan kalau ada halangan berpuasa, maka siapkan pula dana membayar fidyah.
Setelah itu, alokasi kebutuhan Lebaran, misal konsumsi makanan berbeda yang membutuhkan biaya esktra. Ia juga menyarankan jangan memaksakan diri untuk mengirim hantaran atau bingkisan Lebaran.
"Bahkan untuk tradisi hantaran Lebaran juga tidak lagi menjadi suatu hal yang harus kita lakukan. Dan, jangan merasa bersalah kalau belum bisa memberi hantaran. Kita semua kan dalam kondisi yang sama," ujar Prita dalam Live Instagram Mother & Baby pada Kamis, 14 Mei 2020.
Prita juga mengingatkan agar mengalokasikan THR sesuai pos-nya masing-masing termasuk dana darurat. Meski ada jumlah ideal yang perlu dipenuhi untuk dana darurat, saat ini harus dihitung dulu agar bisa disesuaikan.
"Namun untuk kondisi pandemi begini mending dialokasikan untuk dana darurat bukan ke investasi. Karena banyak yang punya aset tapi tidak dalam bentuk cash yang bisa langsung dipakai," kata Prita.
Prita juga menyarankan agar THR bisa ditabung untuk dana darurat sampai kondisi ini membaik. Lalu jika Anda memiliki pinjaman yang berisiko, maka bisa dialokasikan juga untuk bayar pinjaman.
"Coba ditanya lagi ke diri kita, sebenarnya kita fokus ke kebutuhan lebaran atau lifestyle lebaran? Jadi kalau sampai menguras dana darurat yang diambil THR untuk lifestyle lebaran tolong dipikir ulang," imbau Prita.
Sumber: Tempo.co