SUKABUMIUPDATE.com - Puasa di bulan Ramadan adalah Rukun Islam ketiga. Kegiatan ini mengendalikan hawa nafsu dan berserah diri kepada Allah. Dilansir dari tempo.co, puasa wajib bagi setiap umat yang telah mencapai masa pubertas dan tidak dalam kondisi berpergian jauh.
Puasa Ramadan memiliki sejumlah aturan. Sayangnya, banyak masyarakat yang belum sepenuhnya mengetahui apa saja hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat puasa Ramadan.
Sahur dan niat
Sahur dan niat adalah kegiatan untuk mengawali puasa. Niat wajib hukumnya bagi yang hendak berpuasa, tetapi sahur adalah anjuran. Seperti diketahui, sahur berfungsi memberikan tubuh asupan makanan agar kuat menahan diri untuk tidak makan dan minum hingga Maghrib. Namun, bila terlewat dalam sebuah riwayat tidak dipermasalahkan selama tidak menzalimi diri sendiri.
Menunda waktu berbuka
Berbuka puasa setelah mendengar adzan Maghrib menurut wilayah masing-masing atau segera setelah matahari terbenam. Dalam sebuah riwayat hadist, nabi Muhammad SAW menyerukan umatnya untuk segera berbuka bila telah waktunya.
Tidak sengaja makan dan minum
Bagi orang yang berpuasa, makan dan minum secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa. Namun, makan dan minum secara sengaja atau pura-pura melakukan dengan tidak sengaja tentu membatalkan puasa.
Muntah
Banyak yang mengatakan muntah membatalkan puasa. Hal ini benar, tetapi muntah yang dilakukan dengan tidak sengaja, tidak membatalkan puasa.
Mandi di siang hari
Mandi pada siang hari bukan pantangan. Setiap orang yang berpuasa diizinkan untuk melakukan hal ini.
Berhubungan seksual
Hubungan seksual suami istri haram saat sedang puasa. Puasa yang batal akibat hubungan seksual suami istri wajib diganti dengan 6 hari berpuasa di waktu selain Ramadan. Apabila tidak mampu, masing-masing yang melanggar harus memberi makan 60 orang miskin.
Menstruasi, ibu hamil, dan melahirkan
Perempuan dalam periode menstruasi bebas dari kewajiban berpuasa Ramadan. Bahkan bila, darah pertama mulai keluar saat sebelum berbuka, maka puasa hari itu tidak sah. Setiap puasa yang batal atau tidak dapat dilaksanakan karena mestruasi wajib diganti di waktu selain Ramadan dengan jumlah hari yang sama. Hal ini berlaku pula bagi ibu hamil dan juga melahirkan.
Mencicipi makanan
Mencicipi makanan saat menyiapkan sajian berbuka tidak membatalkan puasa. Namun, hal ini harus dipastikan bahwa makanan tersebut hanya terasa di lidah, bukan dicerna oleh tubuh.
Mencium dan merangkul suami atau istri
Kendati hubungan seksual haram selama berpuasa, mencium dan merangkul pasangan bagi suami atau istri tidak otomatis membatalkan puasa. Namun, perlu diingat dua kegiatan tersebut boleh dilakukan selama tidak dengan nafsu seksual.
Suntik
Suntikan dengan tujuan medis tidak membatalkan puasa. Seseorang yang menyatakan masih mampu berpuasa dalam kondisinya dapat melanjutkan puasanya.
Mengambil darah
Pengambilan darah untuk diagnosis tidak membatalkan puasa. Namun, bila darah yang diambil cukup banyak dan membuat lemas, maka boleh membatalkan puasa.
Lupa mandi wajib
Bila seseorang lupa melakukan mandi wajib usai berhubungan seksual, maka dia dalam keadaan tidak suci. Mandi wajib boleh dilakukan setelah selesai makan sahur atau pagi hari bila terlewat waktu sahur.
Sumber: Tempo.co