SUKABUMIUPDATE.com - Jumlah emisi dan polusi di kota-kota besar berkurang karena diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tapi ancaman pencemaran tidak langsung hilang.
Dilansir dari tempo.co, “Pandemi COVID-19 di satu sisi memberikan berkah turunnya emisi gas buang yang menghambat perubahan iklim. Namun di sisi lain, ada ancaman berupa sampah atau limbah dari aktivitas manusia terhadap virus ini,” ujar Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, Agus Haryono.
Tingginya jumlah pasien positif COVID-19 berbanding lurus dengan jumlah limbah medis yang dihasilkan. Limbah medis seperti bekas jarum suntik, bekas kantong infus, dan disinfektan, mengandung bahan infeksius atau berpotensi menularkan penyakit. Limbah medis masuk dalam golongan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang penanganan dalam pembuangannya tidak boleh sembarangan.
“Prosedur pembuangan yang tepat harus diperhatikan agar limbah medis tidak berbahaya bagi makhluk hidup lain ataupun mencemari lingkungan,” terang Agus.
Kepala Loka Penelitian Teknologi Bersih (LPTB) LIPI, Ajeng Arum Sari, mengungkapkan klasifikasi pencemar lingkungan dibagi dua, yaitu sumber tetap seperti senyawa azo dan logam berat, dan sumber bergerak seperti pencemaran dari transportasi.
Ia menjelaskan, menurut Sustainable Development Goals (SDGs) 2015-2030 ekonomi merupakan bagian dari lingkungan sosial dan lingkungan sosial adalah bagian dari lingkungan.
“Sehingga isu lingkungan hidup terkait dampak pandemi COVID-19 tidak bisa dikesampingkan,” ujar Ajeng.
Dalam webinar tersebut juga akan diperkenalkan teknologi pemanfaatan sinar-UV untuk sterilisasi limbah penanganan COVID-19. Teknologi yang dikembangkan Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI ini diberi nama Simple Smart UV-C Sanitizer (SiSUSAN). SiSUSAN merupakan alat strelisasi ruangan portable yang dapat dikendalikan dengan ponsel pintar. SiSUSAN dikembangkan secara sederhana dengan memanfaatkan sinar UV untuk membunuh virus atau bakteri.
“Tidak hanya mudah digunakan, SiSUSAN juga murah sehingga cocok digunakan di lingkungan rumah tangga, puskesmas, sekolah, dan kantor,” ujar Yusuf Nur Wijayanto dari Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi LIPI.
Sumber: Tempo.co