SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat perempuan dan anak rentan mengalami kekerasan gender akibat dari dampak yang timbul selama pandemi Covid-19.
Melansir dari suara.com, salah satu penyebabnya ialah pembatasan aktivitas sehingga membuat perempuan berada di rumah dengan segala macam risiko, terutama terpuruknya kondisi ekonomi rumah tangga. Hal itupun memicu tingkat stres yang tinggi terhadap perempuan.
"Risiko meningkatnya kekerasaan berbasis gender terhadap perempuan dan anak. Tingkat stres yang tinggi akibat sulitnya ekonomi, beban perempuan yang meningkat dalam mengurus rumah tangga maupun perasaan yang tidak nyaman lainnya yang diakibatkan oleh pandemi ini. Serta kebijakan untuk tetap berada di rumah dapat meningkatkan kekerasan berbasis gender," kata Menteri PPPA I Gusti Bintang dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR, Kamis (9/4/2020).
Dampak keterpurukan kondisi ekonomi turut menerpa pekerja perempuan yang tidak mendapat penghasilan lantaran terkena imbas PHK dari tempat pekerjaannya.
Belum lagi, perempuan yang membuka wirausaha sekalipun ikut merasakan nihilnya penghasilan akibat pembatasan aktivitas selama masa pandemi.
"Pekerja perempuan banyak mengalami PHK atau dirumahkan. Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan per 1 April 2020, pekerja yang di-PHK dan 1.983 pekerja dirumahkan termasuk pekerja perempuan," ujar I Gusti Ayu.
Selain berdampak dalam sektor ekonomi, perempuan masih berisiko tinggi terpapar Covid-19. Apalagi mereka yang bekerja informal hingga bekerja di garda terdepan sebagai tenaga medis.
"Perempuan yang bekerja terutama dalam sektor pelayanan langsung atau informal misalnya pekerja swalayan, ojek online, layanan pelanggan ataupun pekerja di pasar sulit untuk menjaga jarak dan hanya dibekali dengan alat pelindungan seadanya," kata I Gusti Ayu.
"Perempuan yang bekerja sebagai tenaga medis pada kondisi saat ini terdapat isu keterbatasan alat pelindung diri yang membuat mereka berisiko tinggi terpapar Covid-19," sambungnya.
Sebelumnya, I Gusti Ayu Bintang mengatakan perempuan dan anak menjadi kelompok rentan terpapar maupun terdampak akibat pandemi Covid-19.
Salah satu dampak yang menjadi beban bagi perempuan ialah seorang ibu yang harus menemani anaknya selama kegiatan belajar mengajar di rumah.
I Gusti Ayu memaparkan, tidak semua orang tua termasuk ibu memiliki kemampuan dalam memfasilitasi kegiatan belajar anak di rumah. Sehingga hal itu membebankan mereka.
"Kebijakan belajar di rumah dapat menjadi beban tersendiri bagi ibu terutama ketika sekolah tidak menyediakan panduan yang cukup atau orang tua tidak memiliki kemampuan maupun sarana dan prasarana yang memadai untuk mengajarkan anak di rumah," kata I Gusti Ayu.
Selain tidak tersedianya sarana dan prasarana untuk belajar di rumah, budaya patriarki yang masih terjadi menjadi beban tambahan yang harus ditanggung oleh seorang perempuan dalam hal ini seorang ibu.
"Budaya patriarki yang masih kental di masyarakat juga memberikan beban ganda bagi seorang ibu dalam situasi ini. Dari sisi anak, kurang memadainya sarana prasarana yang dimiliki dan kemampuan orang tua yang kurang mumpuni membuat mereka terancam tidak mendapatkan pendidikan yang optimal," ujar I Gusti Ayu.
Sumber : suara.com