SUKABUMIUPDATE.com - Imbauan isolasi diri atau jaga jarak fisik dikeluarkan pemerintah di masa pandemi virus corona ini. Dilansir dari tempo.co, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, mengatakan isolasi diri bukan berarti diasingkan, melainkan dalam konteks menjaga jarak fisik.
"Isolasi diri dalam konteks menjaga kontak fisik. Penyait COVID-19 ini menular melalui percikan ludah atau droplet yang keluar dari yang sakit saat berbicara, batuk, atau bersin. Itu menjangkau jarak sekitar 1 hingga 1,5 meter. Lebih gampangnya, minimal harus berjarak 2 meter," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 April 2020.
Dia menambahkan jika seseorang mengisolasi diri, maka dia masih boleh berada di tengah keluarga, namun harus menjaga kontak fisik dan tidak boleh berjarak kurang dari 2 meter dari anggota keluarga yang lain.
"Harus pakai masker terus supaya percikan ludahnya tertahan di masker," jelasnya.
Isolasi mandiri bertujuan untuk melindungi masyarakat yang sehat agar tidak tertular virus yang menyerang saluran pernapasan itu. Yuri menjelaskan kontak sosial tetap boleh dilakukan, namun jarak sosial harus tetap dijaga. Masker yang digunakan pun apa saja.
Isolasi diri tidak harus berkelompok melainkan bisa satu orang di rumah, bersama anggota keluarga yang lain, asal menggunakan alat makan sendiri, tidak kontak dekat dengan keluarga, dan menggunakan masker.
"Jika memunginkan, inisiatif daerah boleh mengumpulkan untuk isolasi mandiri. Asalkan tempatnya nyaman, dibatasi jarak fisik, sarana dasar dan kebutuhan dasar terpenuhi. Selain itu, perlu juga memastikan individu yang melakukan isolasi mandiri itu tetap gembira, karena perasaan stres sangat mempengaruhi status imunitas seseorang. Kuncinya, isolasi mandiri bisa dimana saja tapi harus membawa rasa tenang," imbuhnya.
Sumber: Tempo.co