SUKABUMIUPDATE.com - Seleb cantik Jennifer Lopez sepertinya sedang apes belakangan ini karena mendapat tuntutan dari paparazzi gara-gara mengunggah fotonya sendiri di akun Instagram miliknya sendiri.
Melansir People pada Selasa (8/10/2019), situs berita Splash News dan Picture Agency menuntut tunangan Alex Rodriguez tersebut karena mengunggah foto hasil bidikan mereka di Instagram Story.
Ngenesnya lagi, foto tersebut sudah diunggah dua tahun lalu, tepatnya pada Desember 2017.
Dalam foto itu, wanita yang akrab disapa J.Lo ini tengah bergandengan tangan dengan tunangannya, Alex Rodriguez. J.Lo dituntut karena mengunggah foto tersebut tanpa mencantumkan kredit.
"Ini adalah tuntutan untuk pelanggaran hak cipta yang diajukan penggugat, pemegang hak cipta dari foto yang dimaksud, melawan tergugat atas penggunaan foto penggugat tanpa wewenang atau izin," tulis tuntutan tersebut.
"Foto ini adalah karya kreatif, khusus dan bernilai. Karena status selebriti dari subjek foto tersebut, dan kualitas serta nilai visualnya, maka penggugat (dan fotografer) menuntut pendapatan dari lisensi foto tersebut," lanjutnya.
Tak main-main, tuntutan itu dinilai cukup fantastis, mencapai USD 150 ribu atau setara dengan Rp2,1 miliar.
Selain menuntut uang miliaran rupiah, Splash News dan Picture Agency juga menuntut J.Lo dan manajemennya agar tidak mengunggah kembali foto milik mereka.
Sementara itu hingga kini pihak Jennifer Lopez belum memberikan komentar maupun klarifikasi terkait kasus tersebut.
Sumber: Suara.com