SUKABUMIUPDATE.com - Banyak ahli yang melarang mengorek telinga dengan cotton bud karena dapat merusak gendang telinga. Begitu juga dengan penggunaan ear candle yang disebut dapat mendorong kotoran semakin masuk ke dalam. Lalu, bagaimana cara membersihkan telinga?
Menurut Hably Warganegara, dokter spesialis THT, bedah kepala dan leher Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta, mengatakan bahwa mengorek kuping menimbulkan risiko besar. “Mengorek kuping memang tidak disarankan karena dapat menimbulkan infeksi dan sebagainya. Namun jika penggunaannya benar, sebenarnya tidak apa-apa,” kata dia di Jakarta, Rabu, 27 Februari 2019.
Seperti apa mengorek telinga yang benar? Menurut Hably, pengorek telinga hanya boleh dilakukan saat terasa gatal. “Mengorek kuping jangan Anda jadikan kebiasaan. Ada orang yang harus membersihkan telinga setelah mandi. Padahal, mengorek kuping hanya boleh dilakukan saat telinga terasa gatal,” katanya.
Selain itu, jika Anda ingin mengorek kuping, hal lain yang harus diperhatikan adalah hanya sepertiga area luar telinga saja yang boleh tersentuh pembersih. “Telinga ada tiga bagian, luar, tengah dan dalam. Hanya bagian luar saja yaitu dari daun telinga, liang telinga sampai membran timpani yang boleh dibersihkan,” katanya.
Hal lain yang juga tak kalah penting adalah tidak mengorek kuping di area yang sama secara berulang. Ini disebabkan oleh kulit telinga luar yang sangat tipis.
“Kalau mengorek kuping, hanya sekali saja. Bukan diputar-putar karena kulit telinga luar sangat tipis sehingga mudah terkelupas dan bisa mengakibatkan luka,” katanya.
Sumber: Tempo