SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, karyawan biasanya mendapatkan tunjangan hari raya alias THR dari perusahaan atau pemberi kerja. Namun sebagian masyarakat cenderung menghabiskan seluruh dana THR untuk keperluan hari raya.
"Seharusnya dana THR dikelola dengan bijak agar tidak mengganggu kebutuhan bulanan," kata Head of Wealth Management and Digital Retail Business Bank Commonwealth Ivan Jaya, Rabu, 23 Mei 2018.
Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat anggaran dan skala prioritas. Menurut Ivan, idealnya, dana THR yang digunakan untuk keperluan hari raya tidak dihabiskan seluruhnya.
Dia menyarankan sekitar 20-50 persen dana THR bisa ditabung atau diinvestasikan. “Dalam pengelolaan THR, kebutuhan untuk hari raya harus diprioritaskan, seperti pembayaran zakat dan kebutuhan tradisi mudik. Namun jangan dihabiskan semuanya,” kata Ivan, lewat keterangan tertulis.
Selain itu, sisa dana THR bisa dimanfaatkan untuk membayar utang atau ditabung. Tabungan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pengeluaran tahunan, seperti pembayaran PBB, pajak kendaraan, atau kurban. “Atau dana THR ini dapat juga diinvestasikan dan jangan diambil untuk kebutuhan masa depan."
Ivan menyarankan masyarakat mulai terbiasa menyisihkan dana investasi untuk memiliki masa depan yang aman. Jadi, jika menerima dana bonus, tidak serta-merta berhasrat membeli kebutuhan konsumtif yang sifatnya hanya untuk kepuasan diri sementara.
Menurut dia, sebisa mungkin pendapatan tahunan digunakan untuk pengeluaran tahunan, dan pendapatan bulanan untuk pengeluaran bulanan.
Idealnya, jumlah yang diinvestasikan adalah 50 persen dari dana THR. Namun kini investasi tidak lagi membutuhkan uang yang banyak. "Dengan Rp 100 ribu, kita bisa berinvestasi di reksa dana."
Sumber: Tempo