SUKABUMIUPDATE.com - Anda tentu sudah familiar dengan istilah direktur, bukan? Direktur merupakan seseorang yang ditunjuk untuk menjadi pimpinan dalam sebuah Perseroan Terbatas atau perusahaan pada umumnya. Penunjukan ini bisa dikarenakan ia merupakan pemilik perusahaan atau ditunjuk oleh pemilik usaha tempat ia bernaung.
Tentu, dikarenakan menjadi pemimpin perusahaan, posisi direktur tidak diberikan secara sembarangan. Anda bisa mengecek contoh CV direktur di situs ini untuk mengetahui beragam informasi yang harus dimiliki individu yang mendambakan posisi ini.
Nah, berbincang tentang direktur, pada kesempatan ini akan dibahas tentang apa itu direktur serta beragam tugas dan wewenang yang dimiliki. Penasaran? Simak ulasannya!
Pengertian Direktur
Dalam pengertian singkat, direktur merupakan seseorang dari kelompok manajer yang mengawasi sebuah bidang tertentu dalam sebuah perusahaan. Direktur nantinya akan melaporkan kondisi perusahaan secara langsung kepada CEO.
Dikarenakan menempati posisi tertinggi dalam bidang tertentu, maka seorang direktur memiliki peran yang sangat penting untuk memajukan bidang perusahaan yang ia kelola serta mengelola apa yang menjadi kebutuhannya. Hal inilah yang membuat seorang direktur mendapatkan penghasilan yang tinggi.
Beragam Tugas Direktur
Sebagai seseorang yang memiliki posisi tinggi dalam sebuah perusahaan, direktur memiliki beragam tugas yang sangat penting. Tugas direktur tersebut dibagi menjadi tugas eksternal dan tugas internal.
1. Tugas eksternal direktur
Terkait tugas eksternal, memiliki kewajiban yang sangat penting. Beberapa diantaranya adalah:
· Menjadi wakil dari perusahaan untuk menjalankan kerja sama dengan lembaga atau perusahaan lainnya baik dalam skala nasional dan juga internasional
· Mewakili perusahaan untuk mengurus beragam perkara dalam pengadilan atau hukum yang dihadapi baik untuk skala nasional dan internasional
Dari kedua poin di atas, bisa dikatakan bahwa tugas eksternal direktur cukup berat. Oleh karenanya, direktur harus memiliki kecakapan dalam beragam hal, terutama berkaitan dengan lobby dan argumentasi.
2. Tugas internal direktur
Tugas internal merupakan kewajiban seorang direktur berkenaan dengan perusahaan yang ia pimpin. Adapun tugas internal direktur adalah:
· Mengurus serta mengelola beragam kepentingan perusahaan sesuai dengan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh perusahaan sebelumnya
· Menjalankan kepengurusan yang sudah diatur berdasarkan kebijakan dan anggaran dasar perusahaan
Selain tugas eksternal dan internal sebagaimana disebutkan di atas, seorang direktur juga memiliki beberapa tugas umum, diantaranya adalah:
· Menjadi motivator bagi karyawan perusahaan
· Melakukan pengelolaan operasional harian dalam perusahaan
· Melakukan koordinasi, pelaksanaan, perencanaan, pengawasan, dan analisis semua aktivitas bisnis yang dilakukan dalam sebuah perusahaan
· Menjalankan misi yang ditetapkan perusahaan untuk meraih visi yang ditentukan
· Melakukan controlling pada pelaksanaan kebijakan perusahaan agar target yang ditetapkan bisa tercapai
· Mengelola anggaran keuangan perusahaan
· Membuat kebijakan dan keputusan untuk memajukan perusahaan
· Melakukan evaluasi pada setiap kinerja karyawan dalam perusahaan untuk memaksimalkan operasional sesuai target yang ditetapkan
· Memastikan seluruh keperluan perusahaan penunjang operasional terpenuhi dengan memadai
· Mengupayakan adanya hubungan saling menguntungkan dengan berbagai pihak, baik secara internal dan eksternal
Tugas umum direktur tentu masih banyak. Hanya saja, tugas-tugas tersebut sebenarnya secara khusus disesuaikan dengan jenis posisi direktur tersebut. Adapun jenis posisi direktur yang secara umum ada dalam sebuah perusahaan adalah:
· Direktur Utama
· Direktur Operasional
· Direktur Keuangan
· Direktur Pemasaran
· Direktur Personalia
Kumpulan dari beragam jenis posisi direktur tersebut disebut direksi. Dalam hal ini, beragam posisi direktur tersebut memiliki tugas yang berbeda namun bersinggungan dengan pola koordinasi yang akan dipimpin oleh direktur utama.
Wewenang Direktur Dalam Perusahaan
Selain memiliki tugas yang cukup rumit dan berat, seorang direktur dalam sebuah perusahaan juga memiliki wewenang yang tidak kalah penting. Adapun beberapa wewenang seorang direktur secara umum adalah:
1. Memiliki kewenangan untuk memberikan tanda tangan pada beragam dokumen atau surat yang berhubungan dengan produksi atau tata kelola perusahaan sebagai bentuk persetujuan dan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2. Memiliki kewenangan untuk menilai, memberikan pendapat terkait promosi atau penurunan jabatan dan mengambil alih tugas bawahan
3. Memiliki kewenangan untuk mempromosikan karyawan ke posisi yang lebih tinggi ketika dianggap memiliki kemampuan untuk meningkatkan operasional perusahaan
4. Memiliki kewenangan untuk mengajukan usulan kepada bagian manajemen lainnya untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan perusahaan
5. Berwenang untuk membuat peraturan dalam tata kelola perusahaan secara internal yang tidak bertentangan dengan peraturan perusahaan secara umum
Selain beberapa poin di atas, tentu seorang direktur memiliki lebih banyak kewenangan lainnya. Pasalnya, kewenangan direktur juga ditentukan oleh jenis posisi direktur yang ditangani.
Nah, demikian beberapa ulasan tentang tugas dan wewenang dari seorang direktur. Dengan tugas dan wewenang yang cukup berat, seseorang harus memiliki pengetahuan yang luas serta kompetensi yang tinggi untuk bisa menjadi seorang direktur dalam sebuah perusahaan, terutama perusahaan dengan skala yang besar.