Kominfo Wajibkan Publisher Game di Indonesia Berbadan Hukum, Bisa Kena Blokir!

Jumat 26 Januari 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi bermain mobile legends - Aturan baru Kominfo terkait Publisher Game yang wajib berbadan hukum di Indonesia. | (Sumber : dinkominfo.demakkab.go.id)

Ilustrasi bermain mobile legends - Aturan baru Kominfo terkait Publisher Game yang wajib berbadan hukum di Indonesia. | (Sumber : dinkominfo.demakkab.go.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan rencana terkait peraturan yang mewajibkan publisher game di Indonesia berbadan hukum.

Regulasi tersebut berupa peraturan Menteri Kominfo yang mengatur tentang industri game di tanah air. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan yang menjelaskan aturan tersebut.

Peraturan ini nantinya dapat memaksa para perilis game untuk berbadan hukum alias memiliki perusahaan terbuka di Indonesia.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Hero Roamer untuk Counter Nana di Mobile Legends, Ampuh!

"Sekarang sebentar lagi kami kuatkan Permen (Peraturan Menteri) game, game itu nanti publisher harus ada di Indonesia. Sedang dinomorkan di Kumham (Kementerian Hukum dan HAM)," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat (26/1/2024), dihimpun via Suara.com.

"Jadi nanti ada aturan soal game-game di Indonesia wajib terdaftar, dan publisher-nya wajib ada di Indonesia," lanjut pria yang akrab disapa Semmy itu.

Ia menerangkan kalau produk game itu memiliki tiga aktor. Mereka adalah developer (pengembang), publisher (penerbit), dan badan rating. Semmy memastikan kalau hanya developer yang tidak akan diatur pemerintah.

Baca Juga: 9 Ciri Orang yang Tidak Akan Mendapatkan Ketenangan Selama Hidupnya

Sedangkan publisher dan badan rating adalah unsur yang bakal diatur Kominfo. Semmy menekankan kalau publisher game harus berbadan hukum di Indonesia.

"Kalau game sudah jadi, kan perlu publish supaya bisa diakses. Ada pembayaran, top up, segala macam. Misal Mobile Legends ya. Nah publisher-nya (Moonton) harus ada PT di Indonesia, itu sesuai aturan yang ada," beber dia.

Jika publisher game tidak memiliki badan hukum di Indonesia, Semmy memastikan kalau game buatan mereka bakal diblokir. Ia menyebut kebijakan ini dilakukan demi meningkatkan ekonomi digital Indonesia.

Baca Juga: 12 Ciri Orang yang Sulit Mendapatkan Ketenangan dan Kebahagian Hingga Tua

"Kalau tidak terdaftar di sini, publishernya tidak punya berbadan hukum di sini, ya game yang ada di situ saya blokir. Kan kami ingin bangun ekonomi digital, kami tidak mau jadi penonton. Ayo kita bangun bareng-bareng," timpal dia.

Lebih lanjut Semmy menjelaskan kalau Permen soal game ini sudah sampai di Kementerian Hukum dan HAM, yang artinya sudah hampir selesai. Setelahnya, draf tersebut bakal jadi peraturan.

"Ini lagi penomoran di Kumham ya, sebentar lagi. Proses pembuatannya itu walaupun Permenkominfo tapi harus registrasi di Kumham. Kalau sudah dapat, nanti jadi peraturan," jelasnya.

Baca Juga: 10 Cara Membahagiakan Diri Sendiri Tanpa Bergantung dengan Orang Lain

Diketahui Kominfo sudah memiliki regulasi game yang tertuang di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Nantinya regulasi baru ini akan merevisi peraturan yang sudah ada.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)