SUKABUMIUPDATE.com - Saat ini banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan platform online untuk melancarkan aksinya, contohnya seperti modus penipuan catfishing.
Melansir dari Suara.com, catfishing merupakan modus penipuan yang menggunakan identitas palsu di platform online untuk mengelabui korban.
Umumnya, pelaku kejahatan siber akan menggunakan foto dan informasi orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya sehingga menciptakan persona nyata.
Motif pelaku catfishing beragam, mulai dari tingkat kepercayaan diri yang rendah hingga ingin merampas harta korban.
Menurut akun Instagram resmi Kemenkominfo, ada beberapa ciri yang bisa dikenali pada pelaku catfishing seperti berikut ini:
- Selalu memberikan alasan untuk menghindari video call atau bertemu langsung.
- Tidak ingin memberikan atau menutup-nutupi akun media sosial pribadi.
- Jika memberikan media sosial pribadi, profil tidak terlihat aktif.
- Senang mengumbar perasaan kepada orang yang baru dikenal.
- Meminta uang atau foto mencurigakan secara tiba-tiba.
Meski begitu, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan agar terhindar dari catfishing.
Tanyakan identitas pelaku. Jika mencurigakan, disarankan untuk berhenti berhubungan dengan pelaku. Mengecek informasi pribadi seperti mengetik nama yang digunakan pelaku di Google atau mengecek nomor telepon yang diberikan di aplikasi identifikasi nomor telepon.
Selain itu, jangan sembarangan memberikan data pribadi kepada orang lain, seperti tanggal lahir hingga nama orang tua karena hal itu dapat disalahgunakan. Jangan juga mudah percaya jika pelaku menceritakan kondisi yang menyedihkan. Apalagi jika pelakuk sampai meminta sejumlah uang, kamu jangan pernah menurutinya.
Sebagai pengguna platform online, kamu harus bijak dalam menggunakan media sosial atau platform online apa pun dan berhati-hati agar tidak menjadi target oleh pelaku catfishing.
Sumber: SUARA.COM