Haramkan Gibah, Simak Fatwa MUI tentang Pedoman Bermedia Sosial

Jumat 10 September 2021, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Media sosial kini sudah makin banyak diwarnai berita hoaks, fitnah, hujatan, dan ujaran permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan. Problematika tersebut muncul lantaran kurang pahamnya masyarakat dalam bermuamalah melalui media sosial.

Atas dasar keresahan tersebut, MUI pada 13 Mei 2017 lalu menerbitkan fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang hukum dan pedoman muamalah melalui media sosial.

Fatwa ini mengatur banyak hal terkait hubungan sosial sesama manusia mulai dari membuat kiriman di media sosial hingga bagaimana memverifikasi informasi yang bererdar. Tujuannya untuk memerangi ataupun mencegah penyebaran konten negatif di media sosial.

Melansir dari laman mui.or.id melalui Tempo, fatwa ini mewajibkan muslim yang menggunakan media sosial agar senantiasa meningkatkan keimanan dan tidak mendorong pada kemaksiatan, mempererat persaudaraan, dan mengokohkan kerukunan.

photoLambang MUI - (Istimewa)

Umat Islam dalam bermedia sosial diharamkan melakukan gibah, fitnah, namimah, menyebarkan permusuhan, perundungan, ujaran kebencian, permusuhan atas dasar SARA, menyebarkan hoaks, pornografi, dan mencari informasi tentang kejelekan orang lain.

Selain itu, fatwa ini mengharamkan aktifitas buzzer yang menyebarkan fitnah, hoaks, aib, gosip, perundungan, dan sejenisnya sebagai profesi untuk memperoleh keuntungan.

Adapun saat menerima informasi melalui media sosial, umat Islam dilarang langsung menyebarluaskannya sebelum memverifikasi dan melakukan tabayyun serta dipastikan manfaatnya.

Dengan dikeluarkannya fatwa MUI ini, harapannya umat muslim dapat mewujudkan perilaku atau etika bermedia sosial yang mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran.

Sumber: Tempo/M Rizqi Akbar

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)
Musik30 Januari 2025, 19:30 WIB

Lewat Lagu Bung Hatta, Iwan Fals Gambarkan Sosok Wapres yang Sederhana

Sosok Wapres yang Sederhana dalam Untaian Lirik Lagu Iwan Fals bertajuk "Bung Hatta".
Moh. Hatta Perwakilan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949. IG/@geo.rof
Sukabumi30 Januari 2025, 19:16 WIB

Sejumlah Rumah Rusak Tertimpa Pohon Saat Angin Kencang di Sukabumi, Terbanyak di Nagrak

Sejumlah rumah rusak karena tertimpa pohon tumbang saat angin kencang melanda Kabupaten Sukabumi pada Kamis (30/1/2025) dinihari.
Penanganan pohon tumbang oleh P2BK BPBD, Tagana dan Rescue Damkar Cibadak saat menangani pohon tumbang di Nagrak Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Life30 Januari 2025, 19:00 WIB

5 Kisah Kesederhanaan Wapres Hatta: Sulit Bayar Listrik & Tak Berani Pakai Mobil Dinas

Kesederhanaan Hatta adalah contoh nyata dari pahlawan yang rela mengorbankan kekayaan dan kemudahan untuk kepentingan bangsa.
Ilustrasi. Wapres Mohammad Hatta yang Hidup Sederhana. Foto: IG/@pusakomande
Keuangan30 Januari 2025, 18:30 WIB

7 Tips Menabung Untuk Menikah Tahun 2025, Anti Boncos Setelah Sah!

Updaters bisa menyisihkan 10-20% gaji di awal untuk langsung memisahkan antara tabungan menikah dan kebutuhan sehari-hari.
Ilustrasi. Tips Menabung Untuk Menikah Tahun 2025, Anti Boncos Setelah Sah! (Sumber : Freepik/@freepik)
Seleb30 Januari 2025, 18:23 WIB

Kajol Merasa Terhormat Pejabat Indonesia Nyanyikan Lagu Kuch Kuch Hota Hai Saat Kunjungi India

Artis India Kajol Devgan, memberikan respon positif saat delegasi Indonesia Sektretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menlu Sugionan dalam momen kunjungannya ke India menyanyikan lagu Kuch Kuch Hota Hai.
Kajol Devgan pemeran Anjali Sharma dalam Film Kuch Kuch Hota Hai | Foto : Instagram Kajol
Life30 Januari 2025, 18:00 WIB

Doa Agar Dikarunia Anak Saleh dan Salehah, Yuk Para Orang Tua Amalkan!

Selain dengan pendidikan formal dari sekolah dan didikan orang tua, doa juga dalam Islam sangat berperan penting untuk menjadikan anak keturunan kita saleh salehah berakhlakul karimah.
Ilustrasi - Memiliki anak saleh dan salehah adalah dambaan semua orang tua. | Sumber: Freepik.com (rawpixel.com)
Life30 Januari 2025, 17:30 WIB

Bendungan Pamarayan Banten: Dibangun Masa Kolonial dan Kisah Sosok Gaib Jahat Nyai Mujibah

Bendungan Lama Pamarayan merupakan sebuah bendungan bersejarah yang terletak di Kabupaten Serang, Banten. Dibangun pada masa kolonial Belanda, bendungan ini memiliki arsitektur unik dan menarik untuk dijelajahi.
Bendungan Lama Pamarayan adalah salah satu peninggalan sejarah yang menarik untuk dikunjungi di Banten. (Sumber : Instagram/@rudiwarsel21).