SUKABUMIUPDATE.com - Asep Supriadi (46 tahun) musisi dangdut warga Simpangkaret RT 07/01 Desa Citanglar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat harus berurusan dengan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja. Lewat akun facebook Radysta, pria ini posting foto Presiden Jokowi disertai narasi "Kasep nya jlma ieu" (ganteng ya orang ini) disertai emot tersipu malu.
Postingan yang dilakukan tanggal 25 Juli 2021 ini kemudian diserbu banyak komentar netizen. Respon netizen inilah yang kemudian membuat Asep dipanggil pihak kepolisian pada hari Jumat (30/7/2021).
Kapolsek Sureda, Iptu Asep Sundana menyebut pemanggilan ini bukan karena memposting foto Presiden Jokowi disertai narasi tersebut. Namun Postingan itu memicu komentar-komentar netizen termasuk pemilik akun sendiri yang berujung pada dugaan pencemaran nama baik lembaga, yaitu Satuan Polisi Pamong Praja.
"Berawal dari kekecewaan pemilik akun tersebut pada kebijakan PPKM darurat karena pekerjaannya saat mengisi acara hiburan pernikahan warga didatangi oleh rekan-rekan Satpol PP karena berlangsung pada masa pembatasan PPKM darurat," jelas Kapolsek Surade.
Menanggapi komentar netizen, soal pelarangan yang tidak disertai pemberian bantuan kepada musisi, Asep Supriadi melalui akun facebook menulis "pan gajina seep ku Pol PP."
"Tadi sudah kita panggil, saudara Asep Supriadi alias Radi sudah menyadari kesalahannya yang dituangkan dalam surat pernyataan," jelasnya Iptu Asep Sundana.
Baca Juga :
"Intinya yang bersangkutan sadar, apa yang dilakukannya adalah sebuah kesalahan, dan tidak akan diulangi lagi, dia pun memohon maaf kepada Satpol PP Indonesia melalui teman-teman Satpol PP Kecamatan Surade," terangnya.
Mewakili Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Kasi Trantib Kecamatan Surade, Jajang Sudrajat menjelaskan sudah menerima permintaan maaf dari Asep Supriadi. Menurut Jajang, postingan akun Radysta memicu sejumlah komentar yang menyinggung institusi Satpol PP.
"Ada komentar disuruh bubarkan, juga ada komentar tudingan dana habis Satpol PP, kami tidak mengerti dana sumbernya dari mana?," jelasnya.
Jajang menegaskan bawah tidak hanya musisi saja yang kena dampak dari kondisi pandemi dan kebijakan PPKM ini. Banyak sendi kehidupan terdampak, "Yang harus dipahami kebijakan ini untuk menjaga kesehatan bersama, saya pribadi dan lembaga Satpol PP menerima permintaan maaf dari saudara Asep Supriadi," terangnya.