SUKABUMIUPDATE.com - Centang biru atau lencana biru Twitter yang muncul di sebelah nama akun pengguna Twitter adalah cara platform menunjukkan bahwa akun tersebut milik tokoh masyarakat yang telah diverifikasi sebagai akun asli dan bukan tiruan.
Dilansir dari Suara.com, Twitter melaporkan akan membuka kembali permohonan atau pengajuan untuk proses verifikasi centang biru tersebut pada awal tahun depan.
Program aplikasi untuk proses tersebut sebelumnya ditangguhkan pada 2017. Namun dalam sebuah unggahan blog, Twitter sedang mencari umpan balik publik tentang cara kebijakan barunya ini akan bekerja.
Meskipun menangguhkan program pada 2017, Twitter masih terus memverifikasi akun, termasuk pakar medis dan pejabat terpilih.
"Sejak menangguhkan program, kami belum mengetahui dengan jelas siapa yang dapat diverifikasi dan kapan, mengapa akun mungkin batal diverifikasi, atau apa artinya diverifikasi," kata Twitter dalam unggahannya, seperti dikutip New York Post pada Kamis (26/11/2020).
Twitter mengatakan pihaknya juga dapat memverifikasi akun yang memenuhi standar lain seperti menjadi salah satu akun yang paling banyak diikuti di negara pengguna dan memiliki ketenaran di luar Twitter, yang dapat dinilai melalui tren pencarian Google, referensi, atau liputan Wikipedia di outlet berita.
Perusahaan juga dapat melepas centang biru dari akun yang berulang kali melanggar aturan platform, seperti kebijakannya tentang perilaku kebencian, integritas sipil, atau pemujaan terhadap kekerasan. Namun, penghapusan centang biru ini disebut tidak akan otomatis dan akan dinilai kasus per kasus.
Twitter pun akan meluncurkan daftar pelanggaran yang dapat menyebabkan permintaan verifikasi dari pemohon ditolak, seperti jika akun tersebut dikaitkan dengan konten kebencian atau dengan grup yang diketahui telah melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia.
Layanan jejaring sosial itu bertujuan untuk memperkenalkan kebijakan finalnya pada 17 Desember 2020.
Sumber: Suara.com