Tips Membeli Ponsel Murah Setelah Ada Aturan IMEI

Jumat 06 November 2020, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tips kali ini mengupas tentang bagaimana cara membeli smartphone atau ponsel murah setelah pemerintah memberlakukan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat telekomunikasi. 

Pengamat gadget Lucky Sebastian menjelaskan bahwa sebelum membelinya, orang harus tahu ada beberapa macam kategori ponsel murah.

Misalnya, Lucky memberikan contoh, ada smartphone murah karena barang black market (BM). Selain itu ada barang asli yang dijual murah karena penjualnya membeli saat pre-order, biasanya dengan banyak bonus, lalu mengambil bonusnya, dan menjual kembali smartphonenya lebih murah agar lebih cepat laku.

"Atau memang barang dari distributor atau retailer besar, yang memiliki margin tertentu dan cukup besar, kemudian menjualnya dengan harga keuntungan yang lebih tipis dibanding harga standar," ujar dia saat dihubungi, Kamis, 5 November 2020.

Menurut Lucky, intinya dari semua smartphone tersebut, setelah aturan IMEI berlaku, bisa digunakan. Namun, dia menyarankan bahwa yang paling aman tentu mendapat barang resmi dengan harga murah. Untuk mengetahui barang resmi atau tidak, bisa di cek IMEI-nya melalui laman imei.kemenperin.go.id.

Pengelola blog Gadtorare yang kerap mereview gadget itu menerangkan, sampai saat ini database di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hanya barang resmi yang mengikuti aturan TKDN. Belum ada database dari barang impor pribadi yang dibawa dari luar negeri, kemudian membayar pajak ke bea cukai.

"Jadi kalau IMEI-nya terdaftar di database kemenperin di situs tersebut, hampir bisa dipastikan barang resmi. IMEI ini tertera di dus smartphone, jika kita akan membelinya dari counter bisa mengeceknya terlebih dahulu. Sebaiknya kalau terdiri dari dual SIM, kedua IMEI dipastikan dicek," kata Lucky.

Sementara, dia melanjutkan, jika membeli melalui online, aturan pemerintah, penjual diwajibkan bertanggung jawab atas barang jualannya. Jadi bisa ada kekuatan hukum yang berlaku kalau mengakali pembeli. "Mintalah nomor IMEI untuk mengecek kalau penjual mengatakan barang yang dijualnya barang resmi," tutur pria berkacamata itu.

Sedangkan untuk barang BM, meskipun sudah didaftarkan dan membayar pajak, tidak akan ada di database Kemenperin tadi. Namun, Lucky berujar, bisa digunakan di Indonesia. Contohnya iPhone 12 yang baru, sekarang sudah banyak beredar di Indonesia dan berfungsi, karena pembelinya membayar pajak dan didaftarkan ke Bea Cukai.

Jadi, menurut Lucky, database di Kemenperin sampai saat ini hanya data dari vendor resmi yang terkait dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), memiliki izin lengkap seperti tanda pendaftaran produk (TPP) produksi dan TPP impor.

"Ada nomor postel atau SDPPI di dusnya. Kalau barang BM yang bayar pajak, hanya terdaftar sebagai IMEI yang diloloskan agar bisa digunakan di Indonesia," ujar Lucky.

Kemudian, dia juga menyarankan agar memastikan ponsel yang dibeli langsung dicoba dengan SIM card lokal, apakah bisa berfungsi, keluar sinyal, bisa melakukan panggilan telepon, dan bisa melakukan koneksi data dengan baik kalau smartphone. "Kalau membelinya di counter lakukan di counter tersebut, kalau membelinya di online lakukan segera saat barang tiba," tutur Lucky.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)