Cara Mendaftarkan IMEI Ponsel yang Dibeli dari Luar Negeri

Jumat 18 September 2020, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bagi Anda yang membeli ponsel dari luar negeri, artikel ini dapat membantu Anda mengetahui cara mendaftarkan IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri.

Apa itu IMEI?

Nomor International Mobile Equipment Identity atau IMEI adalah nomor identitas unik yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Communications Association (GSMA) untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan oleh produsen ponsel. Jika ponsel Anda mempunyai slot SIM Card ganda, maka akan ada dua nomor IMEI yang dimiliki perangkat tersebut.

Semua nomor IMEI akan didaftarkan ke Kemenperin saat sebuah ponsel akan dijual di Indonesia. Hingga saat ini, Kemenperin terus mengumpulkan semua data IMEI dari ponsel resmi.

Simak juga 'Cara Cek IMEI HP Android'!

Pengendalian IMEI

Sejak Selasa (15/9/2020), pemerintah melalui beberapa kementerian terkait resmi menerapkan pengendalian IMEI untuk perangkat seluler ponsel, telepon genggam, dan tablet.

Dengan ini, setiap ponsel, telepon genggam, dan tablet yang dibeli dari luar negeri harus sudah terdaftar di pusat data pemerintah agar dapat digunakan di Indonesia.

Melansir Suara.com dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (15/9/2020), terdapat dua cara mendaftarkan IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri. Berikut ulasan selengkapnya.

1. Kunjungi tautan berikut ini: https://www.beacukai.go.id/register-imei.html

2. Jika sudah berada pada halaman registrasi IMEI, isi data diri serta list data barang (ponsel) yang dibeli.

3. Setelah mengisi data dengan lengkap, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi pendaftaran. Periksa kembali data yang Anda isi.

4. Kemudian, isi Key Code dan klik ‘Send’.

5. Jika pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan QR Code.

Cara mendaftarkan IMEI via Aplikasi Mobile Bea Cukai

1. Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai melalui Play Store.

2. Buka aplikasi tersebut dan pilih menu IMEI di halaman utamanya.

3. Sama seperti melalui website, Anda juga akan diminta mengisi formulir registrasi, meliputi data diri serta list data barang (ponsel) yang dibeli.

4. Periksa kembali data yang Anda isi. Setelah yakin dengan data tersebut klik ‘Complete’.

5. Jika berhasil, Anda kemudian akan mendapatkan QR Code.

Verifikasi Nomor IMEI

Saat tiba di bandara Indonesia, Anda dapat melapor ke pos pemeriksaan Bea Cukai. Petugas Bea Cukai kemudian akan memindai (scan) kode QR yang didapat saat Anda melakukan pendaftaran IMEI sebelumnya. Setelah proses verifikasi selesai, data IMEI Anda sudah resmi tersimpan.

Informasi Lain

Untuk perangkat telekomunikasi dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui perusahaan jasa kiriman, proses registrasi IMEI akan dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman melalui Bea Cukai.

Aturan pengendalian IMEI tidak diberlakukan bagi turis asing yang memakai kartu SIM asing. Apabila ingin menggunakan kartu SIM domestik, turis asing dapat mengaktifkannya di gerai-gerai resmi operator seluler dengan maksimal akses 90 hari.

Ponsel yang tidak terdaftar dalam sistem IMEI akan diblokir oleh pemerintah. Jika terdapat masalah dalam pendaftaran maupun hal lain terkait regulasi pengendalian IMEI, Anda dapat menghubungi Call Center Kominfo (159).

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:24 WIB

Pengunjung Minta Maaf Usai Viral, Akui Tak Sengaja Keluhkan Tarif Di Pantai Citepus Sukabumi

Setelah video tersebut viral dan memicu banyak reaksi dari warga, pengunggah video yang diketahui bernama NH (38), seorang warga Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf
Pengunjung Pantai RTH Citepus Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Musik30 Januari 2025, 20:00 WIB

16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada

Februari 2025 menjadi bulan cukup padat untuk Indonesia karena akan ada konser dari musisi Internasional baik itu Korea Selatan maupun Amerika Serikat.
16 Konser Musisi Internasional di Jakarta pada Februari 2025, Setiap Minggu Ada (Sumber : Instagram/@mecimapro)