Siap-siap! Pemerintah Bakal Batasi Usia Pengguna Medsos, Begini Rencananya

Rabu 15 Januari 2025, 16:03 WIB
Ilustrasi. Smartphone dan Media Sosial atau medsos. (Sumber Foto: Pexels/Tracy Le Blanc)

Ilustrasi. Smartphone dan Media Sosial atau medsos. (Sumber Foto: Pexels/Tracy Le Blanc)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital berencana menyiapkan aturan untuk pembatasan usia pengguna media sosial (Medsos) di tanah air.

Rencana tersebut sebelumnya dibahas Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid di Istana Merdeka pada Senin, 13 Januari 2025.

Meutya mengaku berdiskusi banyak seputar strategi pemerintah untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Termasuk rencana pembuatan kebijakan ruang digital ramah anak.

Menurutnya, pemerintah akan mengeluarkan beleid peraturan pemerintah terlebih dahulu. Kemudian, Komdigi akan mengkaji perlindungan anak di ranah digital untuk dimasukkan ke dalam undang-undang.

Politisi Golkar itu mengatakan, peraturan pemerintah ini akan menjadi jembatan untuk masuk ke undang-undang.

“Sambil menjembatani sekali lagi kita keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR undang-undangnya seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” kata Meutya seperti dikutip dari tempo.co, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga: Pertama di Dunia! Negara Ini Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Medsos

Sementara itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sempat membahas soal rencana pembatasan usia pengguna medsos ini bersama Menkomdigi Meutya Hafid. Menurut Dasco, DPR bakal mendiskusikan lebih lanjut mengenai wacana tersebut.

“Waktu itu memang sempat mendengarkan ide itu (pembatasan usia media sosial) dan sempat kami ngobrol-ngobrol,” kata Dasco di kompleks parlemen Senayan pada Selasa, 14 Januari 2024.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan DPR akan mengkaji lebih jauh manfaat dan risiko jika peraturan itu direalisasikan. “Tentunya ide dari pemerintah itu akan dikaji legislatif. Kita akan bicarakan bersama,” ujar Dasco.

Dasco menuturkan bahwa sejumlah negara lain sudah menerapkan regulasi batas minimal bagi anak untuk menggunakan media sosial. Saat ini, Australia menjadi negara yang telah menerapkan pembatasan usia tersebut. Anak berusia di bawah 16 tahun dilarang untuk menggunakan media sosial di Australia.

Keputusan bersejarah ini diambil setelah Senat Australia meloloskan undang-undang pada Kamis, 28 November 2024, dengan mayoritas suara mendukung. Undang-undang tersebut akan memblokir akses pengguna berusia 16 tahun ke bawah ke berbagai platform populer seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X.

Pemerintah, di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Anthony Albanese, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak serta remaja yang rentan terhadap dampak negatif penggunaan media sosial.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi20 Februari 2025, 23:44 WIB

Kusmana Hartadji Pamit, Serahkan Estafet Kepemimpinan Kota Sukabumi ke Ayep-Bobby

Kusmana Hartadji menitipkan Kota Sukabumi kepada pemimpin yang baru dengan harapan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik.
Kusmana Hartadji serahkan estafet kepemimpinan Kota Sukabumi kepada Ayep Zaki dan Bobby Maulana. (Sumber Foto: Dokpim Pemkot Sukabumi)
Nasional20 Februari 2025, 23:43 WIB

Massa PDIP Geruduk KPK, Ancam Terobos Jika Hasto Kristiyanto Ditahan

Massa PDIP mendatangi Gedung KPK saat Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan. Mereka mengancam menerobos jika Hasto keluar dengan rompi oranye.
Massa simpatisan PDIP berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan. Mereka mengancam akan menerobos jika Hasto keluar dengan mengenakan rompi oranye. (Sumber : Instagram/@pdiperjuangan)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:57 WIB

Sertijab Bupati Sukabumi, Marwan Hamami Titip Pesan Pembangunan Berkelanjutan ke Asep Japar

Dalam suasana sertijab penuh haru, Marwan Hamami resmi serahkan estafet kepemimpinan Kabupaten Sukabumi kepada Asep Japar.
Proses Sertijab Bupati Sukabumi dari Marwan Hamami ke Asep Japar. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:16 WIB

Iyos Somantri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Terpilih

Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih periode 2025-2030, Asep Japar dan Andreas.
Wakil Bupati Sukabumi periode 2021-2025, Iyos Somantri, (Sumber : Dok Humas Pemkab Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 22:12 WIB

Target 100 Hari Kerja Ayep-Bobby: Penumpasan Korupsi dan Tingkatkan PAD Kota Sukabumi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2025-2030, Ayep Zaki dan Bobby Maulana secara resmi diterima di Balai Kota Sukabumi.
Ayep-Bobby saat diwawancarai di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kamis (20/2/2025). (Sumber Foto: SU/Asep Awaludin)
Inspirasi20 Februari 2025, 21:51 WIB

Tagar #KamiBersamaSukatani Trending di X, Dukungan Mengalir untuk Band Punk Asal Purbalingga

Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar karena dinilai menghina Polri. Warganet bersuara, memicu debat kebebasan berekspresi dalam seni.
Tagar #KamiBersamaSukatani trending di media sosial X usai band punk Sukatani menarik lagu Bayar Bayar Bayar. Warganet bersuara, memicu perdebatan soal kebebasan berekspresi dalam seni. (Sumber : X : barengwarga)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:38 WIB

Kacab Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar Wafat, Rekan Kerja Berduka

Kepala Cabang Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar, Yudi Eka Sembada diketahui memiliki riwayat penyakit tipes.
Ucapan duka cita untuk kepala Cabang Cikembar BPR Sukabumi Yudi Eka Sembada yang wafat pada Selasa (20/02/2025). (Sumber Foto: BPR Sukabumi)
Sukabumi20 Februari 2025, 21:25 WIB

Perahu Nelayan Dikerahkan, Pencarian Pemancing Hilang di Laut Geopark Sukabumi Masih Nihil

Tim SAR gabungan melakukan pencarian pemancing hilang di Laut Geopark Ciletuh Sukabumi pada hari ini dengan dua metode.
Tim SAR saat gunakan perahu nelayan untuk mencari pemancing hilang di perairan Geopark Ciletuh Sukabumi. (Sumber Foto: SAR Jakarta)
Inspirasi20 Februari 2025, 20:45 WIB

Gagal CPNS Karena Tinggi Kurang 0,5 cm: Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Tertinggi

Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm
Tri Cahyaningsih, Seorang Buruh Pabrik Peraih Skor SKD Gagal CPNS Gara-gara Tinggi Badan Kurang 0,5 cm (Sumber : Instagram/@fakta.indo).
Sukabumi20 Februari 2025, 20:30 WIB

Pemukiman Diserbu Lalat, Emak-emak Geruduk Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Emak-emak asal Kampung Cibaregbeg Cicurug Sukabumi itu resah karena jumlah lalat semakin banyak dan terus bersarang di rumah mereka.
Sambil membawa panci dan alat masak, momen emak-emak geruduk peternakan ayam di Cidahu Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)