SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah motor diamankan anggota Polsek Parungkuda saat asyik nongkrong alias kopdar di sekitar gerbang tol Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 30 Maret 2024.
Menurut Kapolsek Parungkuda, AKP Aah Hermawan, pihaknya melakukan pembubaran, memeriksa dan mengamankan para pemuda yang kedapatan sedang nongkrong di sekitar exit tol. Diketahui sejumlah kendaraan komunitas Vario Lovers Sukabumi tidak dilengkapi surat-sarat dan knalpot brong.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap 7 unit sepeda motor ternyata tidak dilengkapi surat-surat yang sah dengan alasannya ada dirumah tidak dibawa, sehingga kami amankan dan bisa diambil jika membawa surat-surat kendaraan," ujar Kapolsek kepada sukabumiupdate.com, Minggu (31/3/2024).
Kapolsek mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan para pemuda yang kedapatan nongkrong disekitar exit tol Parungkuda bukan anggota geng motor, lantaran tidak ditemukan barang bukti lainnya.
Baca Juga: Hendak Bangunkan Sahur, Warga Gedong Panjang Sukabumi Bentrok Dengan Geng Motor
Baca Juga: Gerindra-PKB Bertekad Usung Kader Maju Pilkada Sukabumi: Sepakat Partai Tak Direntalkan
"Namun para pemuda tetap dilakukan pembinaan dan dipanggil orang tuanya masing-masing," tuturnya.
Kata Kapolsek, hal tersebut menindaklanjuti Ops pekat dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru digelar gabungan oleh Polsek se Utara bersama Kasat Reskrim Polres Sukabumi.
Gabungan Kanit Reskrim Polsek Utara, Anggota gabungan Polsek sebanyak 5 personil, serta Satpol PP Kecamatan Parungkuda. Ops Pekat Dasar ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah 484 /III/ PAM.3.2/ Tanggal 30 Maret 2024.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam pelaksanaanya, kita harus tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan petugas dan saling memperhatikan situasi, etis dan humanis, sehingga terjalin sinergitas dengan warga masyarakat," pungkasnya.