Yuk, Pelajari Cara Penghitungan TKDN Ponsel

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler (Ponsel), Komputer Genggam (handheld) dan Komputer Tablet. "Dalam Permenperin ini, ditambahkan skema penghitungan berbasis software dan investasi," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat siaran pers diterima di Jakarta, Jumat (2/9).

Airlangga berharap, dengan penghitungan TKDN terhadap aplikasi sebesar 70 persen akan membuka pasar kepada software developer dalam negeri. Permenperin yang berlaku sejak diundangkan pada 27 Juli 2016 dan telah ditandatangani oleh Menteri Perindustrian terdahulu, Saleh Husin, ini juga diharapkan akan meningkatkan daya saing industri nasional.

Airlangga menambahkan, ketentuan penghitungan TKDN ini seiring langkah Pemerintah dalam mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif di Tanah Air. "Sehingga anak-anak muda kita makin kreatif untuk membuat aplikasi. Nantinya aplikasi tersebut bisa terpasang pada saat ponsel dijual atau dikombinasikan dengan games," ujarnya.

Diharapkan, supplier perangkat dapat memasukkan software buatan Indonesia sehingga bisnis anak muda di dalam negeri akan bergerak. Diketahui, lingkup regulasi ini meliputi ketentuan penilaian TKDN, tata cara penilaian TKDN, surveyor dan pengawasan, erkait ketentuan penilaian TKDN, dilakukan terhadap tiga aspek, yaitu manufaktur, pengembangan, danaplikasi.

Pada pasal 4, skema pertama, dijelaskan aspek manufaktur dikenakan bobot sebesar 70 persen, pengembangan 20 persen, dan aplikasi 10 persen, di mana pembobotan pada aspek manufaktur dikenakan untuk material, tenaga kerja dan mesin produksi. Untuk material, komponen yang dihitung di antaranya modul layar sentuh, kamera, papan sirkuit, baterai, aksesoris, hingga kemasan.

Selanjutnya, penghitungan tenaga kerja dikenakan pada bidang perakitan, pengujian, dan pengemasan, sedangkan penghitungan mesin produksi dikenakan pada mesin perakitan dan mesin pengujian. Pada aspek pengembangan, pembobotan dikenakan untuk lisensi atau hak kekayaan intelektual, perangkat tegar (firmware) atau disebut sebagai perangkat lunak yang tertanam pada perangkat keras, desain industri yang terkait dengan komposisi garis dan warna pada produk, serta desain tata letak sirkuit atau rancangan elemen.

Sementara itu, pada aspek aplikasi, pembobotan dikenakan untuk tahapan kegiatan dan komponen penghitungan. Tahapan kegiatan yang dimaksud meliputi spesifikasi prasyarat (requirements), rancangan arsitektur, pemrogaman, pengujian aplikasi, dan pengemasan aplikasi. Sedangkan komponen penghitungannya meliputi rancang bangun, hak kekayaan intelektual, tenaga kerja, sertifikat kompetensi, dan alat kerja.

Dijelaskan pula, aspek aplikasi ini dirinci dengan syarat pemenuhan nilai TKDN untuk pengembangan minimal 8 persen, aplikasi embedded (sistem yang tertanam fungsi-fungsi tertentu) ke ponsel, komputer genggam, atau komputer tablet yang dihitung TKDN. Penghitungannya yakni terdapat minimal 2 aplikasi lokal embedded atau 4 aplikasi lokal embedded yang merupakan games, memiliki minimal 250.000 pengguna aktifaplikasi, proses injeksi software di dalam negeri, menggunakan server di dalam negeri, dan memiliki toko aplikasi online lokal.

Produk tertentu Skema kedua yang dijelaskan pada pasal 23 Permenperin tersebut menentukan penghitungan nilai TKDN untuk produk tertentu terhadap ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet dengan aspek manufaktur dikenakan bobot 10 persen, pengembangan 20 persen, dan aplikasi 70 persen.

Produk tertentu ini diwajbkan memenuhi ketentuan nilai TKDN untuk pengembangan minimal 8 persen, aplikasi embedded ke ponsel, komputer genggam, atau komputer tablet yang dihitung TKDN. Penghitungannya yaitu terdapat minimal 7 aplikasi lokal embedded atau 14 aplikasi lokal embedded yang merupakan games, memiliki minimal 1.000.000 pengguna aktif untuk masing-masing aplikasi, proses injeksi software di dalam negeri, menggunakan server di dalam negeri, dan memiliki toko aplikasi online lokal.

Selanjutnya, skema ketiga, yang dijelaskan di Pasal 25, menjelaskan penghitungan TKDN berbasis investasi. Ketentuannya, yakni berlaku untuk investasi baru, dilaksanakan berdasarkan proposal investasi yang diajukan pemohon dan nilai TKDN dihitung berdasarkan total nilai investasi.

Rincian nilai investasinya yakni investasi senilai Rp250-400 miliar mendapatkan nilai TKDN 20 persen, investasi senilai Rp400-550 miliar mendapatkan nilai TKDN 25 persen dan investasi senilai Rp550-700 miliar mendapatkan nilai TKDN 30persen. Kemudian, investasi senilai Rp700 miliar – 1 triliun mendapatkan nilai TKDN 35 persen, dan investasi lebih dari Rp1 triliun mendapatkan nilai TKDN 40 persen.

Untuk lebih jelasnya, Permenperin Nomor 65/M-IND/PER/7/2016 dapat diunduh melalui website Kemenperin regulasi.kemenperin.go.id.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Science26 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 26 November 2024, Potensi Hujan Ringan Hingga Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 26 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hujan pada Selasa November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi25 November 2024, 23:54 WIB

Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah di Tahun 2023

Pada tahun 2023, Kabupaten Sukabumi mencatatkan angka migrasi keluar daerah yang cukup signifikan, dengan sebanyak 25.484 warga tercatat pindah ke wilayah lain.
Ilustrasi - Ribuan Warga Kabupaten Sukabumi Pindah Keluar Daerah | Foto : Istimewa
Internasional25 November 2024, 23:00 WIB

Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Serukan PM Israel Netanyahu Dihukum Mati

Pernyataan itu disampaikan Ali Khamenei saat menanggapi keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu.
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. (Sumber : press tv)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 22:26 WIB

TPS Rawan di Pilkada 2024 Terpetakan, Ratusan Personel Polres Sukabumi Disiagakan

Polres Sukabumi menurunkan 900 personel polisi untuk mengamankan ribuan TPS Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi.
Apel Pergeseran Pasukan Pam TPS Ops Mantab Praja 2024 di halaman Mapolres Sukabumi, Senin (25/11/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 21:35 WIB

Jumlah Pemilih Tambahan Pilkada Kota Sukabumi 2024 Capai 1.719 Orang

1.719 orang DPTb Pilkada Kota Sukabumi 2024 tersebut merupakan total dari 926 pemilih pindah masuk dan 793 pemilih tambahan pindah keluar.
Ilustrasi pencoblosan. |Foto: Dok.SU
Nasional25 November 2024, 20:32 WIB

Menaker Yassierli Targetkan UMP 2025 Diumumkan Awal Desember

Menaker Yassierli mengatakan belum banyak yang bisa diomongkan dari hasil diskusinya dengan Presiden Prabowo Subianto soal UMP 2025.
Menaker Yassierli saat menerima aspirasi dan audiensi dari Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja & Serikat Buruh di Kantor Kemnaker. (Sumber : IG Yassierli)
Entertainment25 November 2024, 20:00 WIB

Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi

Usai mengaku sebagai ayah dari anak dari Moon Gabi, muncul berita kalau Jung Woo Sung dikabarkan sudah lama mempunyai kekasih dari kalangan non selebriti.
Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi (Sumber : Instagram/@tojws)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 19:41 WIB

Daftar Pemilih Tambahan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Sebanyak 4.857 Orang

Menjelang pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sukabumi sebut jumlah Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb capai 4.857 Orang.
Ilustrasi pencoblosan. KPU sebut DPTb Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 sebanyak 4.857 orang. (Sumber : Dok. SU)
Sehat25 November 2024, 19:30 WIB

7 Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Ada beberapa herbal yang dikenal memiliki manfaat untuk kesehatan jantung dan dapat membantu mengatasi masalah jantung secara alami.
Ilustrasi. Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)
Food & Travel25 November 2024, 19:00 WIB

Wisata Jawa Barat Taman Begonia Lembang, HTM Murah Cuma Rp25 Ribuan!

Di Wisata Lembang ini, selain begonia, Anda juga bisa menemukan berbagai jenis bunga lainnya seperti mawar, lavender, hydrangea, dan bunga matahari.
Taman Begonia Lembang terkenal dengan hamparan bunga begonia yang indah dan beraneka warna. Foto: Instagram/@kebunbegonia