SUKABUMIUPDATE.COM - Kementerian Agama resmi meluncurkan Aplikasi Al Quran Digital Kementerian Agama.
Peluncuran dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersamaan dengan diselenggarakannya Seminar Internasional Al-Quran di Jakarta, Selasa (30/8), sebut keterangan tertulis Kemenag.
Peluncuran aplikasi Al Quran ini ditandai dengan penekanan tombol Enter aplikasi oleh Menag disaksikan oleh Kabalitabangdiklat Abdurrahman Masud dan Dirjen BImas Islam Machasin.
Dikatakan Menag, aplikasi Al Quran ini diharapkan dapat memberikan kemudahan umat Islam dalam berinterkasi dengan Al Quran, baik dalam bentuk bacaan maupun pemahaman.
"Saya berharap langkah awal peluncuran aplikasi ini dapat terus dikembangkan dari segi teknis dan kontennya, sehingga membantu masyarakat luas untuk membaca dan mempelajari Al-Quran," ucap Menag Rabu (31/8).
Menag mengatakan, upaya memelihara kesahihan Al Quran tidak hanya dilakukan dalam bentuk teks/tulisan mushaf, tetapi juga dari segi maknanya. Di era digital yang penuh keterbukaan, ujar Menag, informasi apa pun dengan mudah diterima oleh masyarakat, tak terkecuali pemahaman keagamaan.
Menurutnya, informasi itu tidak selalu bermuatan positif, tetapi juga bisa berupa propaganda kebencian dan kekerasan yang tersebar melalui media sosial, kenyataan ini sulit dibendung.
Oleh karena itu, ujar Menag, pemerintah terus berupaya mengimbangi derasnya arus pemahaman keagamaan yang ekstrem dengan menyediakan berbagai literatur berisi pemahaman dan penafsiran Al-Quran yang moderat, toleran dan menghargai keragaman, melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik.
"Atas kenyataan dimaksud, dengan penuh rasa bahagia, hari ini, bersamaan dengan seminar internasional Al Quran dalam rangka memperingati 1.450 tahun turunnya Al Quran, Kementerian Agama mempersembahkan kepada masyarakat aplikasi Al-Quran digital yang dilengkapi dengan terjemah dan tafsirnya," ujar Menag.
Aplikasi Al-Quran Kemenag ini selanjutnya dapat didownload dihttps://play.google.com/store/apps/details?id=com.quran.kemenag.
Sementara itu, Pgs. Ketua Lajnah Pentashian Mushaf Al-Quran Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Muchlis Hanafi menjelaskan, pengguna ponsel smartphone dapat mengunduhnya aplikasi Al Quran di Google Play Store (smartphone berbasis Android) dan secepatnya nanti juga bisa di AppStore dan Windows Phone Store.
Dikatakan Muchlis, aplikasi generasi pertama ini menyajikan teks Al Quran lengkap 30 juz, aplikasi ini juga dilengkapi dengan terjemahan. Selain itu, juga di lengkapi dengan tafsir dalam dua varian: Tahlili (30 juz) ataupun tafsir ringkas.
Fitur lainya yang tersedia di aplikasi ini, yaitu suara murattal Al-Quran dari Syekh Mahmud Khalil al-Hushary. Dan Tulisan Al-Quran yang digunakan dalam aplikasi ini, terang Muchlis, bersumber dari Mushaf Attin yang mengikuti Mushaf Al-Quran Standar Indonesia.
"Mushaf Al-Quran Standar Indonesia adalah Mushaf Al-Quran yang dibakukan cara penulisan teks, harakat, tanda baca, dan tanda waqafnya sesuai dengan hasil yang dicapai Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Ahli Al-Quran yang berlangsung sebanyak 9 kali dari tahun 1974 s.d. 1983, dan dijadikan pedoman bagi mushaf Al-Quran yang dicetak dan diterbitkan di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Agama," jelas Muchlis.
Ada pun terjemahan Al-Quran yang terdapat dalam aplikasi ini berasal dari Al Quran dan Terjemahnya yang disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kementerian Agama. Sedangkan Tafsir Tahlili yang terdapat dalam aplikasi ini bersumber dari Al Quran dan Tafsirnya yang diterbitkan Kementerian Agama.
Sementara itu, untuk fitur Tafsir Ringkas Al Quran Al-Karim adalah sebuah buku hasil kajian tafsir yang disusun oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama bekerjasama dengan Pusat Studi Al-Quran (PSQ) Jakarta. Saat ini, tafsir ini baru hadir satu jilid yang terdiri juz 1 - 15. Adapun jilid kedua yang berisi juz 16-30.
"Aplikasi ini akan terus dikembangkan dan ditambahkan nanti juga ada tafsir tematik, tafsir ilmi dan lain sebagainya. Juga akan ada fitur Asbabun Nuzul yang terdapat dalam aplikasi ini berasal dari buku Asbabun Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Quran yang diterbitkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Kementerian Agama pada tahun 2015," ucap Muchlis.