SUKABUMIUPDATE.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI nampaknya tak lagi mentolerir kericuhan yang kerap terjadi di kompetisi Indonesia termasuk Liga 3.
Kali ini Komdis Asprov PSSI Jateng (Jawa Tengah) memberi sanksi berat dua tim peserta Liga 3 Jateng yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas dengan mendiskualifikasi dari kompetisi dan sanksi denda.
Hal tersebut berdasarkan hasil sidang yang dilaksanakan Kamis (23/112023), dimana Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah mengeluarkan Surat Putusan yang ke 24 dan 25 untuk pertandingan Liga 3 Jateng 2023.
Baca Juga: Tegas! Klub Liga 3 Terancam Didiskualifikasi Jika Ribut atau Tawuran
Melansir dari laman pssijateng.com, Putusan Komdis tersebut atas terjadinya pelanggaran berat pada pertandingan lanjutan Babak Penyisihan Kompetisi Liga 3 Jateng 2023 pada matchday terakhir yang digelar Rabu, 22 November 2023.
Saat itu digelar pertandingan Grup F antara PPSM Magelang Vs Persip Pekalongan di Stadion Moch Soebroto Magelang.
Di hari yang sama juga digelar dpertandingan Grup E antara Persibas Banyumas Vs Persibangga Purbalingga di Stadion Satria, Purwokerto.
Baik PPSM mau pun Persibas mendapat sanksi diskualifikasi serta denda masing-masing Rp 45.000.000. Dan untuk musim depan kedua tim tidak diperbolehkan menggelar pertandingan dengan penonton.
Untuk PPSM sendiri juga dihukum laga usiran dengan jarak minimum 75 KM dari Kota Magelang untuk pertandingan musim depan.
Baca Juga: Perjalanan Perkesit Cianjur di Liga 3 Seri 2 Jabar, Tak Terkalahkan Hingga Juara
“Hukuman Komdis dijatuhkan ke masing-masing tuan rumah yakni PPSM Magelang dan Persibas Banyumas karena terjadinya rusuh suporter dan mengakibatkan pertandingan terhenti. Selain melanggar sejumlah Pasal di Kode Disiplin PSSI, rusuh yang diakibatkan suporter tersebut juga melanggar kesepakatan para peserta Liga 3 Jateng 2023 dan Asprov PSSI Jateng yang diikrarkan menjelang kick off Liga 3 Jateng 2023,” ujar Ketua Komdis Asprov PSSI Jateng, Ismu Puruhito.
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan regulasi di Liga 3 Jawa Tengah.
“Hal tersebut tertuang di Regulasi Liga 3 Jateng 2023 Pasal 45 tentang Invasi dan Rusuh (Apabila terjadi invasi dan rusuh di lapangan permainan yang ditimbulkan oleh tim, panpel, penonton dan suporter maka PSSI berhak mendiskualifikasi klub yang bersangkutan dari kompetisi Liga 3 Jawa Tengah 2023 dan seluruh pertandingan yang sudah dijalankan dihapuskan serta lanjutan sanksi sesuai dengan Kode Disiplin PSSI,” lanjutnya.
Ismu juga mengatakan bahwa langkah tegas ini diharapkan mampu menjadi efek jera bagi semua pelaku kompetisi di Liga 3 Jateng.
Baca Juga: Masuk Grup Neraka! Indonesia Tergabung di Grup A Piala Asia 2024, Ini Lawannya
“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepakbola yang aman, nyaman dan fair play serta membantu Pemerintah menciptakan situasi kondusif menjelang tahun politik saat ini,” pungkas Ismu.
Sementara itu, Ketua Asprov PSSI Jateng Yoyok Sukawi menyayangkan kejadian di Magelang dan Purwokerto. Ia mengungkapkan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bersama semua pihak supaya kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi. Sekali lagi kami tegaskan ayo semua insan Liga 3 di Jawa Tengah untuk mengedepankan sportifitas dan pertandingan yang tertib karena kalau ada kasus serupa klub juga akan dirugikan. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bersama semua pihak demi kemajuan Liga 3 di Jawa Tengah,” kata Yoyok Sukawi.