Polres Sukabumi Amankan Tiga Tersangka Aktivasi SIM Card Ilegal

Kamis 09 November 2023, 19:37 WIB
Polres Sukabumi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial L, D, dan MS dalam kasus dugaan jual beli data SIM card ilegal | Foto : Ist

Polres Sukabumi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial L, D, dan MS dalam kasus dugaan jual beli data SIM card ilegal | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial L, D, dan MS dalam kasus dugaan jual beli data SIM card menggunakan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa izin.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan. Pelaku utamanya adalah MS, seorang Brand Manager PT Gandhiyo Sukabumi, yang merupakan provider SIM card.

Maruly menjelaskan, dalam kasus tersebut bermula pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial L yang merupakan pemilik konter HP dan menjual kartu perdana, setelah dilakukan pengembangan kemudian menangkap D dan akhirnya menangkap MS.

Baca Juga: Waspada! Penipuan Modus Sumbangan Catut Nama Wabup Sukabumi Iyos Somantri

Menurut Maruly, tersangka L yang berperan sebagai operator untuk melakukan registrasi kartu perdana menggukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) yang merupakan milik orang lain. Sedangkan tersangka D berperan sebagai membeli NIK dan NKK di online untuk diinput oleh L untuk mengaktifkan kartu perdana sebelum dijual.

"Pengembangan dari tersangka L dan tersangka D ini, kita mendapatkan tersangka MS, tersangka MS ini adalah satu pegawai dari salah satu provider sim card di wilayah Kabupaten Sukabumi, jabatannya adalah sebagai Brand Manager (BM) dari salah satu provider, dari tersangka MS ini kita dapatkan peranannya adalah yang pertama yang mempunyai ide untuk melakukan registrasi dan aktifasi tersebut," ujar Maruly, Kamis (9/11/2023).

"Kemudian yang bersangkutan tersangka MS juga yang menyuruh kepada L dan D untuk melakukan registrasi dan aktifasi, serta yang melakukan pembelian atau pemesanan data base identitas NIK dan NKK untuk diinput ke dalam nomor-nomor kartu perdana baru yang diperjual belikan," sambungnya.

Baca Juga: Kesaksian Warga Soal 2 Pria Misterius di TKP Mayat Terikat Lakban di Sukabumi

Maruly mengatakan, kartu perdana tersebut merupakan kartu perdana IM3 atau Indosat.

"Tim dari Satreskrim Polres Sukabumi melakukan undercover by terhadap kartu perdana dan di dapatlah satu kartu perdana yaitu IM3 paket 25 ribu, sim cardnya setelah kita masukan ke dalam HP, ternyata walau pun baru dibeli sudah terisi di dalam kartu itu identitas warga Kuningan, bukan warga Kabupaten Sukabumi dan (kartu) sudah aktif," ucap Maruly.

Maruly menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait modus operandi para pelaku, adapun barangbukti yang berhasil di amankan yakni sim card, seperangkat komputer yang dipakai untuk melakukan registrasi kartu, dan modem yang digunakan untuk memasukan sim card kartu perdana kosong untuk menginput data NIK/NKK ke dalam kartu perdana.

"Dari barang bukti ini kita juga dapatkan beberapa sim card kartu perdana dari salah satu provider yang masih tertancap di dalamnya dan yang sudah terisi maupun yang belum terisi atau teregister," jelasnya

Baca Juga: 7 Manfaat Olahraga Untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Mengatasi Depresi?

Maruly menegaskan, terhadap para tersangka, pihak kepolisian Polres Sukabumi menerapkan pasal 94 Jo pasal 77 UU RI No 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

"Dimana diancam pidana dengan hukuman penjara selama 6 tahun. Kemudian diterapkan juga pasal 67 ayat 1 dan 3 UU No 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, yang mana diancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun penjara," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)
Produk22 Februari 2025, 11:06 WIB

BUKA Tegaskan Posisi Hukum dalam Sidang PKPU, Harapkan Putusan dari Majelis Hakim

BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan.
BUKA atau Bukalapak tetap tegaskan posisi hukum dalam persidangan PKPU, dan meminta Hakim lanjutkan sidang dan menunggu putusan. (Sumber : Istimewa.).
Bola22 Februari 2025, 11:00 WIB

Prediksi Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persita Tangerang akan bertemu dengan Borneo FC pada laga pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena.
Prediksi Persita vs Borneo FC di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)