SUKABUMIUPDATE.com - Kabar soal ratusan ribu International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal akan diblokir menjadi perhatian publik.
Hal tersebut diketahui setelah Polisi mengatakan akan memblokir atau menonaktifkan 191.995 handphone (HP) dengan IMEI ilegal, dan mayoritas adalah iPhone yakni sebanyak 176 ribu ponsel.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan tujuan pemblokiran HP dengan IMEI ilegal untuk mengetahui apakah ponsel itu dibeli di pasar gelap atau resmi.
Baca Juga: Cara Daftarkan IMEI HP Terbaru 2023 Lengkap dengan Persyaratannya
"Kalau di toko online ada yang lebih murah tuh, tapi garansi internasional. Garansi resmi kan lebih mahal, tujuannya itu membedakan," ujar Adi dikutip dari Moots.suara.com.
Polisi juga akan membuat posko pengaduan. Nantinya warga yang ponselnya terkena blokir karena permasalahan IMEI ilegal, bisa melapor untuk kemudian didata.
Rencana Bareskrim itu sontak mencuri perhatian masyarakat dan membuat banyak orang cemas.
Melansir dari Suara.com, kasus IMEI ilegal sendiri bukan pertama kali terjadi. Maraknya kasus itu akhirnya membuat pihak Polri akan menindak tegas segala pelanggaran soal legalitas penggunaan perangkat di Indonesia.
Baca Juga: Cara Cek HP iPhone Asli atau Palsu, Bisa Lewat IMEI Hingga Sistem Operasi
IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah salah satu nomor registrasi yang dimiliki setiap perangkat ponsel sebagai 'identitas' dari perangkat tersebut agar bisa mengakses jaringan seluler.
IMEI berbentuk nomor internasional yang dibuat oleh Global System for Mobile Association di setiap perangkat ponsel Android maupun iPhone.
Agar bisa mengakses jaringan seluler di Indonesia, setiap pengguna wajib mengetahui setiap IMEI di perangkat mereka. Selain itu, pengguna juga harus mengecek legalitas penggunaan IMEI di perangkat mereka melalui pengecekan di situs milik Kementerian Perindustrian.
Baca Juga: 6 Cara Cek IMEI iPhone, Mudah Dilakukan Untuk Semua Seri
Dalam beberapa kasus, banyak orang Indonesia yang tidak mengetahui pentingnya mengecek IMEI tersebut. Akibatnya, mereka kebingungan saat terjadi pembatasan bahkan pemblokiran akses, sehingga menyulitkan para pengguna.
Apabila pengecekan dan IMEI di perangkat tidak muncul di situs Kementerian Perindustrian, maka pengguna bisa mendaftarkan IMEI tersebut melalui konter pendaftaran IMEI yang biasanya berada di pelabuhan atau bandara.
Kasus IMEI ilegal ini pun kini ditangani oleh pihak Bareskrim Mabes Polri. Dugaan adanya jual beli perangkat secara ilegal pun masih diinvestigasi.