Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Batasi Keberagaman Sumber Berita

Kamis 27 Juli 2023, 18:19 WIB
Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Batasi Keberagaman Sumber Berita. | (Sumber : Pixabay/@Firmbee)

Perpres Jurnalisme Berkualitas, Google: Batasi Keberagaman Sumber Berita. | (Sumber : Pixabay/@Firmbee)

SUKABUMIUPDATE.com - Ranperpres (Rancangan Peraturan Presiden) tentang Jurnalisme Berkualitas mendapat tentangan dari pihak Google.

Google Indonesia menganggap, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan membatasi keberagaman sumber berita yang nantinya akan merugikan masyarakat.

Bukannya membangun jurnalisme berkualitas, Google menyebut penerapan Perpres Jurnalisme Berkualitas hanya menguntungkan segelintir penerbit berita.

Baca Juga: 10 Cara Memperbaiki Mental Anak yang Sering Dimarahi, Lakukan Hal Ini

"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," kata Google dalam dilansir dari tulisan blog resminya, Selasa (25/7/2023), sebagaimana dihimpun dari Bogor.suara.com.

Google mengungkapkan, jika rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas disahkan, mereka tidak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.

Ia pun kembali menegaskan jika Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut disahkan, raksasa internet asal Amerika itu khawatir beberapa programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia.

Baca Juga: 12 Sikap Sederhana yang Membuatmu Hidup Lebih Bahagia, Yuk Cobain

"Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini," terang Google.

Dalam pembahasan regulasi tersebut, Google mengaku terlibat sejak pertama kali Perpres Jurnalisme Berkualitas itu diusulkan pada 2021 lalu.

Google juga membeberkan beberapa dampak negatif jika rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas tersebut disahkan.

Baca Juga: 8 Tanda Seseorang Mengalami Gangguan Kepribadian, Yuk Kenali!

Pertama, dampak negatif yang akan dirasakan yakni, berita media online akan dibatasi karena itu hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan.

Karena Perpres Jurnalisme Berkualitas itu juga Google tidak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

"Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet," terang Google.

Baca Juga: 10 Sikap yang Membuat Orang Lain Senang Bertemu Denganmu, Yuk Lakukan!

Selanjutnya, dampak negatif kedua mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat.

Ancaman tersebut muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang dibentuk dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers dan yang hanya akan menguntungkan media tradisional.

"Kami tidak percaya rancangan Perpres diatas akan memberikan kerangka kerja yang ajak untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia," simpul Google.

Baca Juga: 5 Gaya Bicara Bisa Mengungkapkan Kepribadian Seseorang, Kamu yang Mana?

Google kini berharap rancangan Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang akan disahkan oleh pemerintah bisa memberikan solusi dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas dan mendukung seluruh penerbit berita di Indonesia.

Sumber: Bogor.suara.com (Portal Suara.com)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa