Teknologi AI Tiru Rafathar hingga Messi, Awas Dampaknya pada Data Pribadi!

Rabu 14 Juni 2023, 11:30 WIB
Teknologi AI Tiru Rafathar, Messi hingga Ariana Grande, Awas Dampaknya pada Data Pribadi! (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)

Teknologi AI Tiru Rafathar, Messi hingga Ariana Grande, Awas Dampaknya pada Data Pribadi! (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)

SUKABUMIUPDATE.com - Artificial Intelligence (AI), teknologi kecerdasan buatan kini makin populer di kalangan masyarakat. Terutama ketika deretan artis papan atas dilibatkan dalam subjek penggunaan teknologi AI.

Sebut saja gambar AI Rafathar saat menjadi salah satu pemain Timnas Indonesia. Potret AI gambar Rafathar itu dibagikan oleh Raffi Ahmad langsung, bersamaan dengan potret Nagita Slavina, Rayyanza (Cipung) dan Messi bak sedang menonton di stadion.

Tak hanya itu, tiruan suara Justin Bieber hingga Ariana Grande juga berhasil tercipta berkat teknologi AI. Namun, adakah dampak dari penggunaan teknologi AI ini?

Baca Juga: Kepala Bocor, Balita Tertimpa Timbangan Dacin di Posyandu Sukabumi

Menjawab hal itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran atau Unpad Sinta Dewi mengatakan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) bisa menjadi tantangan tersendiri terhadap hukum perlindungan data pribadi. Ini terjadi karena penggunaan teknologi AI membuat sejumlah data pribadi dapat diakses.

Baca Juga: 132 Kg Sabu, 7 Tersangka Pelaku Penyelundupan Narkoba Ditangkap

“Jadi pembahasan tentang kemajuan teknologi sekarang harus memenuhi prinsip-prinsip perlindungan dari hak asasi manusia karena kalau ini dibiarkan ini akan membahayakan manusia itu sendiri,” kata Sinta dalam Satu Jam Berbincang Ilmu (Sajabi) secara daring pada Sabtu, 10 Juni lalu dilansir dari situs Unpad via Tempo.co, Rabu (14/6/2023).

Sinta mengatakan hukum perlindungan data pribadi merupakan bidang baru yang saat ini berkembang dengan cepat. Kini, setidaknya sudah ada 162 negara yang memiliki regulasi tersendiri di bidang data privasi termasuk Indonesia.

“Ini membuat hukum perlindungan data pribadi itu sudah menjadi rezim hukum tersendiri,” kata Guru Besar bidang Hukum Siber ini.

Baca Juga: Jejak Pegasus, Alat Sadap Mematikan Pembungkam Suara Rakyat Indonesia

Dalam paparannya Sinta menjelaskan, salah satu permasalahan penggunaan AI adalah bagaimana data itu direidentifikasi. 

“Data pribadi menjadi suatu rezim hukum atau diatur oleh hukum karena dia mengidentifikasi seseorang. Jadi kalau dia tidak mengidentifikasi seseorang artinya anonim itu diperkenankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sinta mengatakan bahwa dalam penggunaan AI, ada kemungkinan upaya memprofilkan seseorang dari pengumpulan data dan hal ini bisa disalahgunakan oleh korporasi hingga terjadi eksploitasi data besar-besaran.

Indonesia sendiri sudah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Sementara saat ini belum ada regulasi khusus mengenai AI. 

“Jadi masyarakat di Indonesia itu, di industri dan pemerintah masih berfokus kepada kepada penggunaannya,” ujar Sinta.

Sinta menjelaskan bahwa data pribadi itu boleh diproses asalkan sesuai peraturan. Adapun prinsip privasi yang harus dipenuhi, yaitu adanya pembatasan pengumpulan, spesifikasi tujuan, pembatasan pemakaian, transparansi dan persetujuan, serta akuntabilitas dan governance.

“Jadi aturannya adalah bagaimana data privasi itu dibatasi pengumpulannya kemudian tujuannya untuk apa sih sebetulnya. Kalau ini tujuannya untuk kepentingan kesehatan, itu harus digunakan hanya untuk kepentingan kesehatan, tidak boleh digunakan untuk hal lain,” jelas Sinta.

Baca Juga: Fake! Waspada Teman Kencan Online Tipu Pasangan Pakai ChatGPT

Sinta pun menyebutkan bahwa saat ini teknologi dan hukum menjadi dua aspek yang saling membutuhkan. “Mungkin pada awalnya dulu secara teknologi merasa bahwa tidak usah ada hukum. Hukum itu terlalu membatasi, tapi ternyata the end of the day banyak permasalahan-permasalahan yang muncul yang memerlukan intervensi dari hukum, yaitu baik berupa undang-undang maupun dalam kebijakan-kebijakan yang ada,” ujar Sinta.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)