Cek 5 Platform Digital untuk Bayar Zakat Online, Bisa Pakai QRIS!

Kamis 06 April 2023, 03:30 WIB
Ilustrasi. Scan Barcode | Cek Platform Digital untuk Bayar Zakat Online, Salah Satunya Bisa Pakai QRIS  (Sumber : pixabay.com/@MarkusWinkler)

Ilustrasi. Scan Barcode | Cek Platform Digital untuk Bayar Zakat Online, Salah Satunya Bisa Pakai QRIS (Sumber : pixabay.com/@MarkusWinkler)

SUKABUMIUPDATE.com - Menunaikan Zakat Fitrah dapat dilakukan dengan cara mendatangi lembaga amil Zakat terpercaya di Indonesia. Zakat Fitrah ini wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2023.

Akan tetapi, berkat kemajuan teknologi, Bayar Zakat Online kini bisa dilakukan di berbagai Platform digital. Bahkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga telah menyediakan layanan pembayaran zakat secara digital.

Ini karena perihal yang perlu diperhatikan saat ingin Bayar Zakat Online adalah lembaga pengelola zakat yang kredibel dan resmi, yaitu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baca Juga: Kisah Mualaf Ustadz Felix Siauw, Pendakwah Tionghoa yang Dulu Tidak Beragama

Adapun, besaran Uang Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten Sukabumi yakni Rp32.500, sementara di Kota Sukabumi sebesar Rp33.000,-. Nah, untuk Updaters yang ingin Bayar Zakat Online yuk cek 5 Platform digital berikut seperti dikutip via Tempo.co!

Bayar Zakat Online di Platform digital

Merangkum dari baznas.go.id, Baznas mengusung layanan di paltfrom internal dan eksternal untuk memberikan kemudahan muzaki menunaikan zakat, diantaranya:

1. Bayar Zakat Online melalui Website

  • Buka laman baznas.go.id/bayarzakat.
  • Pilih jenis dana dan jenis Zakat Fitrah.
  • Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya.
  • Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan.
  • Lengkapi data pribadi.
  • Lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan metode yang dipilih.
  • Setelah berhasil melakukan pembayaran, pembayar akan otomatis mendapatkan notifikasi dan Bukti Setor Zakat (BSZ) melalui email dan WhatsApp.

2. Bayar Zakat Online melalui commersial Platform

Pembayaran zakat hadir di berbagai layanan transaksi online yang tengah dibutuhkan masyarakat dengan bekerjasama melalui E-Commerce atau layanan aplikasi online lainnya. Seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Lazada, JD.ID, Blibli.com, Elevenia dan Halalpedia.

3. Bayar Zakat Online melalui Non-Commercial Platform

BAZNAS turut hadir di situs galang dana online (crowdfunding) yang kini banyak bermunculan di Indonesia.

Baznas juga bekerjasama dengan berbagai mitra platform crowdfunding untuk menjadi sarana pembayaran zakat, infak dan sedekah. Seperti Kitabisa.com, Pedulisehat, BenihBaik.com, Bantoo, WeCare.id, Waktumuhijrah dan Beramaljariyah.org.

4. Bayar Zakat Online melalui Artificial Intelligence Platform

Kecanggihan teknologi kecerdasan buatan juga dimanfaatkan Baznas untuk memberikan layanan pembayaran zakat, infak dengan lebih mudah dan menarik, diantaranya menggunakan chatbot di aplikasi LINE dengan nama @baznasindonesia.

Tak hanya itu, Baznas juga bekerja sama dengan aplikasi Lenna dalam memberikan layanan pembayaran zakat melalui perintah suara.

5. Innovative Platform untuk Bayar Zakat Online

Bayar Zakat Online juga dapat dilakukan melalui QRIS dan pembayaran digital serta pemanfaatan Chrome Extension untuk donasi. Adapun pembayaran digital sebagai berikut.

  • Menu GoTagihan pada aplikasi Gojek
  • Menu Donasi pada aplikasi OVO
  • Menu LinkAja Berbagi pada aplikasi LinkAja
  • Menu Zakat dan Infak pada aplikasi Layanan Syariah LinkAja
  • Menu transfer pada aplikasi SPIN

Baca Juga: 7 Kelebihan GB WhatsApp, Bisa Sembunyikan Status 'Sedang Mengetik'

Seperti diketahui, Membayar zakat merupakan kewajiban setiap Muslim dan merupakan rukun Islam. Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Islam untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam.

Bayar zakat umumnya dilakukan di masjid atau melalui panitia amil zakat di sekitar tempat tinggal. Akan tetapi seiring perkembangan teknologi, membayar zakat kini dapat dilakukan secara online.

Cara Bayar Zakat Online dapat memudahkan muzaki untuk bayar zakat kapan saja dan dimana saja. Terlepas dari itu, sistem ini juga memudahkan lembaga zakat untuk mengelola baik membuat laporan keuangan hingga penyaluran dana zakat ke mustahiq.

Mengutip dari baznasjombang.id, pada dasarnya Bayar Zakat Online hanya memindahkan cara penyampaian yang mengalami perubahan. Dengan kata lain, dana Zakat Fitrah tersebut akan tetap sampai ke tangan amil zakat untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya

Hukum Bayar Zakat Online adalah sah dan boleh. Hal ini disebabkan syarat utama melakukan zakat ialah niat dari pemberi zakat (muzaki). Niat yang diucapkan dalam hati sudah dikategorikan sah untuk memberikan zakat pada yang berhak menerimanya.

Baca Juga: 3 Kesaktian Abah Anom vs Kapten Congkak, Sakti Mandraguna Bak Mukjizat!

Besaran Uang untuk Zakat Fitrah Ramadan 2023 sesuai surat edaran Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, nomor 163/Baznas-JABAR/III/2023.

Daftar Besaran Uang Zakat Fitrah 2023 di Jawa Barat

Berikut Besaran Uang Zakat Fitrah 2023 yang dikonversi dengan uang di 28 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat:

1.  Lingkungan Baznas Provinsi Jawa Barat : Rp32.500,-
2.  Kabupaten Bandung : Rp32.500,-
3.  Kabupaten Bandung Barat : Rp30.000,-
4.  Kabupaten Bekasi : Rp45.000,-
5.  Kabupaten Bogor : Rp42.000,-
6.  Kabupaten Ciamis : Rp30.000,-
7.  Kabupaten Cianjur : Rp34.000,- ; Rp62.000,-
8.  Kabupaten Cirebon : Rp30.000,-
9.  Kabupaten Garut : Rp35.000,-
10. Kabupaten Indramayu : Rp30.000,-
11. Kabupaten Karawang : Rp35.000,-
12. Kabupaten Kuningan : Rp30.000,-
13. Kabupaten Majalengka : Rp32.500,-
14. Kabupaten Pangandaran : Rp30.000,-
15. Kabupaten Purwakarta : Rp32.500,-
16. Kabupaten Subang : Rp35.000,-
17. Kabupaten Sukabumi : Rp32.500,-
18. Kabupaten Sumedang : Rp32.500,-
19. Kabupaten Tasikmalaya : Rp30.000,-
20. Kota Bandung : Rp32.500.,-
21. Kota Banjar : Rp32.500,-
22. Kota Bekasi : Rp40.000,-
23. Kota Bogor : Rp45.000,-
24. Kota Cimahi : Rp32.500,-
25. Kota Cirebon : Rp42.000,-
26. Kota Depok : Rp45.000,-
27. Kota Sukabumi : Rp33.000,-
28. Kota Tasikmalaya : Rp35.000,-

Sumber: Ramadan Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:21 WIB

Dari Rambonnet Hingga Ayep Zaki, Ngulik Sejarah 23 Wali Kota Sukabumi

Ngobrol dengan penikmat sejarah kesukabumian, Irman “Sufi” Firmansyah, kepemimpinan Kota Sukabumi dimulai pada masa kolonial Belanda dengan diangkatnya Mr. George François Rambonnet
Wali Kota Pertama, wali kota indonesia merdeka, wali kota dipilih DPRD dan pilkada serta wali Kota Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok berbagai sumber)
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)