SUKABUMIUPDATE.com - Pertamina Patra Niaga akan memulai uji coba penyaluran BB bersubsidi; Pertalite dan Solar bagi pengguna yang berhak per 1 Juli 2022. Hanya mereka yang terdaftar di dalam sistem aplikasi MyPertamina dapat membeli dua jenis bahan bakar minyak (BBM) tersebut.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menyatakan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar dengan aplikasi tersebut dilakukan karena hingga kini masih ada konsumen yang tak berhak mendapatkannya. "Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi," kata Alfian Nasution dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juni 2022.
Nantinya, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar bisa mendaftarkan datanya melalui website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ di awal bulan depan. Masyarakat kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” ujar Alfian.
Pengguna terdaftar bakal mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar. Bila seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
Lalu, seberapa aman penggunaan ponsel di pom bensin menyusul pengaturan pembelian Pertalite dan Solar lewat aplikasi MyPertamina tersebut?
Pertamina melalui akun instagram @MyPertamina menjelaskan penggunaan ponsel di area pom bensin diperbolehkan dengan beberapa catatan. "Boleh kok menggunakan handphone di SPBU asal sesuai dengan ketentuan keamanan lokasi penggunaan dan peruntukannya ya," tulis keterangan akun instagram @MyPertamina.
Pertamina memaparkan penggunaan handphone di SPBU diizinkan bila digunakan di area publik, convenience store, dan foodcourt. Selain itu, pemakaian ponsel di pom bensin untuk pembayaran menggunakan aplikasi MyPertamina diperbolehkan, syaratnya digunakan dari dalam mobil atau dengan jarak aman yaitu 1,5 meter dari dispenser SPBU.
Dalam penjelasannya, Pertamina juga menyebutkan sejumlah titik area SPBU yang dilarang memakai ponsel antara lain dekat area tangki, area pembongkaran SPBU.
Lebih jelasnya, berikut aturan penggunaan ponsel dengan kebijakan di SPBU di bawah ini:
-Boleh memakai ponsel di convenience store, foodcourt, kantor.
-Boleh menggunakan ponsel saat pembayaran menggunakan MyPertamina dari dalam mobil atau dengan jarak aman 1,5 meter dari dispenser SPBU.
-Dilarang menggunakan ponsel di area tangki, area pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.
Sebelumnya, kewajiban membeli Pertalite dan Solar dengan menggunakan aplikasi MyPertamina sempat menuai kontroversi di kalangan warganet. Sebab, selama ini ada aturan yang melarang masyarakat memakai ponsel di sekitar SPBU.
SUMBER: TEMPO.CO (BISNIS)