SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi II DPRD Jabar (Jawa Barat) H.A Sopyan BHM mengatakan, Taman Hutan Raya atau Tahura dapat menjadi salah satu solusi penurunan polusi di Jawa Barat.
Menurut H.A Sopyan jika Tahura dikelola secara profesional misalkan dengan metode Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), niscaya bisa meningkatkan perannya dalam mengatasi polusi udara di beberapa kota/kabupaten di Jawa Barat. "Konsep BLUD mestinya bisa diterapkan pada seluruh fasilitas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.” Kata H.A Sopyan, Sabtu (29/5/2021).
Peningkatan peran Tahura untuk membantu mengatasi polusi udara kata H.A Sopyan sangat dibutuhkan saat ini, mengingat tingkat polusi udara di beberapa daerah di Jawa Barat meningkat. Mesti tidak menyebut secara rinci, lanjut H.A Sopyan berdasarkan Iqair.com per hari ini saja, ada satu kota di Jawa Barat yang berada di angka 111 US AQI atau berada di level Unhealthy for Sensitive Groups (Tidak sehat untuk kelompok sensitive) 101-150 US AQI.
“Level ini menunjukan kondisi masyarakat umum dan individu sensitif pada khususnya berisiko mengalami iritasi dan gangguan pernapasan,” ujar H.A Sopyan.
Baca Juga :
Selain satu kota tersebut, imbuh dia ada dua daerah lainnya yang berada pada angka 97 dan 89 US AQI atau berada pada level polusi sedang. "Peningkatan peran Tahura bisa melalui perbaikan fasilitas jalan kemudian peningkatan museum, fasilitas parkir, dan sebagainya,” terang mantan Ketua KTNA Jawa Barat ini.
Lebih lanjut, selain pohon yang berfungsi menyerap polusi udara, Tahura yang representatif juga menurut H.A Sopyan bisa mengalihkan minat aktivitas masyarakat dari spot yang rawan polusi ke Tahura.
H.A Sopyan juga mengungkapkan, ada anggaran relatif cukup yang berasal dari APBD Provinsi yang menurutnya cukup positif di tengah proses Tahura menjadi BLUD.
“Anggaran kedepan akan selalu kita dorong dan kawal agar makin efektif. Seperti tahun 2021 ini ada anggaran Tahura sekitar 9 miliar dari APBD Provinsi, ini hal baik yang perlu dioptimalkan dalam implementasinya,” tandasnya.