SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mengizinkan objek wisata tetap buka selama libur lebaran Idul Fitri tahun ini. Namun hanya untuk warga Sukabumi Raya saja, kota dan kabupaten, itupun dengan penerapan protokol kesehatan, wajib masker dan pembatasan kerumunan atau kapasitas hingga 50 persen.
Hal ini ditegaskan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami usai rapat koordinasi dengan Gubernur dan kepala daerah se Jawa Barat yang dilakukan secara virtual, Selasa kemarin (11/5/2021). Kabupaten Sukabumi masuk ke zona kuning, wisata dilarang untuk pengunjung dari luar daerah
"Pariwisata hanya diperuntukan bagi warga sekitar saja. Tidak boleh bagi warga dari Cianjur ataupun Bogor dan lainnya. Jadi, untuk warga Sukabumi saja," ungkap Bupati dikutip dari website resmi Pemkab Sukabumi.
Berbagai aktivitas yang diperbolehkan tersebut sambung Marwan, tetap harus menerapkan protokol kesehatan. "Protokol kesehatan tetap harus dilakukan secara disiplin dalam setiap aktivitas," pungkasnya.
Beberapa hari sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga sempat berkunjung ke objek wisata jembatan gantung Situ Gunung Sukabumi. Saat itu, gubernur menegaskan harus ada pembatasan kapasitas wisatawan 30 hingga 50 persen, di setiap objek wisata di wilayah Jawa Barat, termasuk Sukabumi.
"Maksimalkan kegiatan yang dekat-dekat saja," kata Ridwan Kamil saat itu.
Sejumlah pos pengamanan dan pos pengeluaran wisatawan sudah disiagakan di sejumlah lokasi wisata alam dan akses masuk ke tempat piknik. Tim gabungan akan mulai ditempatkan di pos tersebut pada Kamis siang besok.
Tugas dari pos tersebut adalah menyaring wisatawan yang akan berkunjung ke lokasi wisata. Selain itu juga membubarkan kerumunan wisatawan di satu lokasi yang dianggap terlalu padat, untuk disebar ke lokasi lainnya.