SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengizinkan wisata lokal tetap boleh dibuka di masa Lebaran dengan syarat dan ketentuan yang ketat.
"Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung. Kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 April 2021.
Menyalin dari tempo.co, dengan tetap dibukanya wisata lokal, menurut Muhadjir, merupakan upaya pemerintah untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dengan penanganan Covid-19.
"Jadi kita cari titik optimumnya. Optimum Pareto. Jadi jangan sampai ketika salah satunya baik tapi kebaikannya menggerus yang lain," kata dia.
Dengan langkah itu, Muhadjir berharap nadi ekonomi akan terus berdenyut. Pergerakan arus barang jasa dan daya beli dan daya konsumsi masyarakat diharapkan masih akan tumbuh selama masa lebaran.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 mendatang. Langkah ini diambil untuk mengendalikan penularan Covid-19.
SUMBER: TEMPO.CO