SUKABUMIUPDATE.com - Menjelang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal di Kabupaten Sukabumi, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) beserta jajaran Polres Sukabumi sisir tempat-tempat keramaian di libur akhir pekan.
Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Acep Saepudin mengatakan, penysisiran tersebut merupakan patroli rutin sebagai upaya untuk pencegahan dan pengendalian wabah corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya objek wisata dan tempat keramaian yang ada di kawasan Pantai Palabuhanratu.
BACA JUGA: Satpol-PP Halau Puluhan Kendaraan di Jalur Wisata Geopark Ciletuh Sukabumi
"Kegiatan patroli diawali dari Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bhayangkara, Jalan Siliwangi, Jalan Raya Citepus dan objek wisata Karanghawu Cisolok. Kami berikan imbauan menggunakan mobil pengeras suara bersama Polres Sukabumi," ujar Acep, Minggu (12/7/2020).
"Intinya kepada masyarakat, pedagang ataupun para pengendara selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, jaga jarak dan selalu cuci tangan, serta tetap menjalankan protokol kesehatan," sambung Acep.
Masih kata Acep, untuk di tempat wisata, tim patroli memberikan imbauan dengan cara humanis kepada wisatawan. Wisatawan di pantai juga diimbau agar tidak berenang karena ombak saat ini sedang tinggi.
"Tadi juga kita memberikan informasi kepada kepada masyarakat mengenai hal-hal yang harus dilakukan dan dibiasakan di masa transisi AKB. Ini sebagai upaya bersama pencegahan dan pengendalian Covid-19," terangnya.
BACA JUGA: PSBB Jilid 3 di Kabupaten Sukabumi, Petugas Satpol-PP Siaga di Pusat Keramaian
Ia menilai, berdasarkan hasil monitoring, masih banyak masyarakat dan pengunjung area pesisir pantai serta lokasi wisata lainnya yang tidak menggunakan masker. Untuk itu pihaknya langsung memberikan teguran secara lisan sebagai pendisiplinan.
"Masih banyak maysrakat atau pengunjung yang tidak memakai masker. Ya sekitar 60 persen dan yang menggunakan masker 40 persen. Kemudian mereka rata-rata mengabaikan aturan jaga jarak," bebernya.
Selain memberikan teguran, sebagai tindakan pendisiplinan Tim Patroli juga melakukan Sosialisasi Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 41 Tahun 2020, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat di masa transisi AKB.
"Saya rasa penyampaian imbauan perlu terus dilakukan, terutama mengenani Adaptasi Kebiasaan Baru," tandasnya.