SUKABUMIUPDATE.com - Komunitas pelaku wisata jip lereng Gunung Merapi atau populer dikenal Jip Lava Tour mulai ujicoba beroperasi per 1 Juli 2020.
Namun, dalam operasional awal ujicoba ini, asosiasi itu menyatakan masih beroperasi sangat terbatas dan hanya memberikan pelayanan kepada wisatawan lokal sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Belum untuk wisatawan dari zona merah Covid-19.
"Untuk wisatawan yang berasal dari daerah dengan sebaran kasus corona tinggi seperti Surabaya atau Jakarta, mohon maaf, sementara belum dilayani," ujar Ketua Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi Wilayah Barat, Dardiri, pada Selasa 30 Juni 2020.
Dardiri menuturkan, sebelum wisatawan menggunakan jasa layanan jip Lava Tour, para anggota asosiasi sepakat untuk memeriksa identitas asal tinggalnya. Jika diketahui dari zona merah Corona, maka pelayanan tak akan dilakukan.
"Fokus kami saat ujicoba ini pelayanan ke wisatawan lokal, masih seputaran DI Yogyakarta," ujarnya.
Sebagai tahap awal ujicoba, akan beroperasi 100 armada jip Lava Tour. Mereka yang beroperasi berasal dari empat komunitas dari total 29 komunitas jip lereng Merapi, yang selama ini memberi layanan wisatawan.
"Armada yang beroperasi hanya mereka yang benar-benar sudah siap menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Dardiri merinci protokol kesehatan yang dimaksud bagi pelaku wisata jip Lava Tour, antara lain kapasitas penumpang dan protokol standar seperti cuci tangan, pengecekan suhu juga lokasi tempat istirahat.
"Jumlah penumpang yang naik ke Jip kami kurangi, jika biasanya bisa sampai lima orang tapi nanti maksimal hanya tiga sampai empat orang saja," kata dia.
Sedangkan soal tarif selama masa ujicoba masih sama seperti saat kondisi normal. “Jalurnya untuk ujicoba ini ada penambahan berupa jalan alternatif dan prinsipnya hanya sedikit melewati kawasan pemukiman," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih sebelumnya menyatakan sejumlah destinasi di lereng Merapi sudah siap menggelar ujicoba terbatas. Antara lain kawasan Tlogo Putri Kaliurang dan Lava Tour.
Sudarningsih menuturkan untuk wisatawan dari luar DIY diberlakukan syarat khusus. Seperti membawa surat bukti berupa negatif Covid-19 melalui rapid test atau swab, khususnya yang berasal dari zona merah.
"Dari ujicoba itu nanti dievaluasi kembali. Kalau ditemukan pelanggaran protokol, kami tak menutup kemungkinan untuk menutup kembali destinasi," ujarnya.
Sumber: Tempo.co