SUKABUMIUPDATE.com - Pembukaan objek wisata Situ Gunung Sukabumi termasuk Jembatan Gantung (Suspension Bridge), kemungkinan besar akan dilakukan setelah status Kabupaten Sukabumi menjadi zona warna biru Covid-19. Hal itu dikatakan Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong saat mengunjungi Jembatan Gantung (Suspension Bridge) Situ Gunung Sukabumi, Kamis (11/6/2020).
"Kita berharap, kalau ini nanti laik dibuka kalau status wabah covid-19 di Kabupaten Sukabumi sudah biru, mungkin akan kami pertimbangkan untuk dibuka dengan menggunakan protokol Covid-19 yang ketat," kata Alue kepada sukabumiupdate.com.
Alue menjelaskan, bila level status wabah di Kabupaten Sukabumi berwarna biru, maka ketentuannya adalah pembatasan pengunjung sebesar 50 persen dari rata-rata pengunjung belumnya "Di samping jumlah kuota orang yang dibatasi, maka protokol Covid-19 nya harus dilakukan, seperti pemeriksaan suhu kepada orang yang masuk, melakukan cuci tangan, penyediaan hand sanitizer, dan melakukan jaga jarak," jelas Alue.
BACA JUGA: Siap Buka Kembali, Ini Aturan baru di Jembatan Gantung Situgunung Sukabumi
"Kita lihat di Suspension Bridge ini sudah dibuat persiapan yang bagus, dikasih tanda-tanda di mana orang boleh berdiri, lalu ada semacam informasi protokol kesehatan yang dipasang," tambahnya.
Kunjungan Wamen KLHK tersebut rangka peninjauan seluruh kawasan konservasi, termasuk kawasan wisata yang ada di dalam area konservasi, dalam rangka adopsi kenormalan baru atau new normal. Dalam kunjungan tersebut, nampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri.
Alue menuturkan, kebijakan selama Covid-19 menutup sementara seluruh kawasan taman nasional yang ada kaitannya dengan interaksi wisata. Kebijakan tersebut, sambung Alue, tentu akan berpengaruh besar pada perkembangan di tahun 2020 ini, di mana penurunan kunjungan wisatawan mencapai 55 persen dari kondisi awal.
BACA JUGA: KLHK Tutup Jembatan Situgunung Sukabumi Hingga Waktu Belum Ditentukan
"Saya kira Situ Gunung dan Suspension Bridge ini sudah sekitar 60 sampai 70 persen kesiapan protokol kesehatannya, tinggal latihan bagi pengelolanya. Jadi mungkin sebelum dibuka nanti ada semacam simulasi," pungkasnya.
Sebagai informasi, hingga Jumat besok 12 Juni 2020, Kabupaten Sukabumi masih menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Sukabumi mampu menekan laju pertumbuh wabah hingga dibawah 1 persen.
Kebijakan lanjutan pasca tanggal 12 Juni 2020 untuk Kabupaten Sukabumi masih akan menunggu evaluasi dan kajian level status bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat.