SUKABUMIUPDATE.com – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) hari ini, Rabu (18/3/2020) resmi menutup semua objek wisata yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), termasuk Jembatan Gantung Situgunung. Informasi ini ditujukan kepada pengunjung wisata, pegiat alam bebas dan masyarakat, dan penutupan terkait penanganan wabah corona nasional diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
“Iya per hari ini jembatan Situgunung resmi ditutup umum berdasarkan edaran KLHK. Kita sudah tutup akses masuk ke kawasan dari gerbang resort situgunung,” jelas Direktur PT Fontis Aquam Vivam Dede As'ad Komarudin sebagai pengelolah objek wisata jembatan gantung situgunung Sukabumi, Rabu (18/3/2020).
BACA JUGA: Pemkab Sukabumi Minta Jembatan Gantung Situ Gunung dan Cimalati Ditutup, yang Lain?
Dalam surat edaran KLHK nomor 407/BBTNGP/Tek.P2/2020 ditegaskan bahwa penutupan ini berlaku untuk semua objek wisata di kawasan TNGGP di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Sementara untuk di wilayah Kabupaten Bogor,KLHK masih menunggu surat resmi permintaan penutupan dari pemerintah daerah.
BACA JUGA: Pengunjung Turun Akibat Corona, Aturan Baru ke Jembatan Gantung Situ Gunung Sukabumi
Untuk wilayah Kabupaten Sukabumi sendiri, sebelumnya pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata sudah mengirimkan surat permintaan penutupan sejumlah tempat wisata, salah satunya Jembatan Situgunung.
“Masa libur ini akan dimanfaatkan untuk merehabilitasi habitat ekosistem alam di Situgunung,” pungkas Dede.