SUKABUMIUPDATE.com - Gubenur Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta agar pembeli komodo di pasar gelap segera mengembalikan komodo ke habitatnya di NTT. "Saya minta warga negara mana pun yang membeli komodo itu harus segera mengembalikan, karena komodo itu dibeli secara ilegal," kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat kepada wartawan di Kupang, Senin, 1 April 2019.
Perdagangan Ilegal Komodo Dari Indonesia, Harganya Rp 500 Juta di Luar Negeri
Pernyataan Gubernur NTT terkait ditemukan sebanyak 41 komodo yang dijual secara ilegal dengan harga Rp 500 juta. Kasus itu berhasil diungkap Polda Jawa Timur.
Menurut dia, negara lain yang membeli komodo juga punya kewajiban untuk melindunginya. Polda Jawa Timr yang mengungkap kasus ini antara lain menyebut komodo itu dijual antara lain ke Thailand dan Vietnam melalui Singapura. "Mau komodo dari Labuan Bajo, Riung atau dari mana saja, segera kembalikan ke NTT," tegasnya.
Dia juga mengaku telah meminta Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus penjualan komodo tersebut. "Bila perlu personel Polda NTT ditempatkan di Taman Nasional Komodo," katanya.
Dia juga mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI secepatnya mengalihkan kewenangan pengelolaan Balai Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Manggarai Barat ke Pemprov NTT.
"TNK merupakan cagar biosfer yang diakui Unesco, karena itu perlu diawasi serius. Kejadian ini menunjukkan ke dunia bahwa Indonesia gagal menjaga TNK. Ini darurat pengawasan, sehingga perlu dibenahi segera," ujar Viktor.
"Ini kejahatan konservasi. Semua tindakan pengelolan harus ektra, tidak boleh lagi ada celah," katanya.
Sumber: Tempo