SUKABUMIUPDATE.com - Sir Thomas Browne pada majalah Christian Morals, di tahun 1716 memperkenalkan istilah karikatur atau caricature dalam bahasa Inggris yang merujuk pada carattere dalam bahasa Italia yang berarti karakter, dan kata cara dalam bahasa Spanyol yang berarti wajah.
Encyclopedie Internasional, mendefinisikan karikatur sebagai sebuah satire dalam bentuk visual seperti gambar atau patung. Sementara Encyclopedie Britaninica mendefinisikan karikatur sebagai penggambaran seseorang, sebuah tipikal, atau suatu kegiatan dalam keadaan terdistorsi.
“Distorsi di sini adalah penyimpangan atau pergeseran, misalnya mulut dihilangkan dalam gambar. Atau juga dilebih-lebihkan yang secara teknis disebut exagras, kedua hal itu bagian disformasi, atau perubahan bentuk†terang perupa Sukabumi, Jiwenk (41) kepada sukabumiupdate.com, Jumat (24/2).
Jiwenk yang memenuhi undangan sukabumiupdate.com, di jalan Kenari 20, Kota Sukabumi menjelaskan, karikatur didefinisikan sebagai ilustrasi humor yang melebih-lebihkan atau menyimpang dari bentuk dasar. â€Ini yang perlu diluruskan di masyarakat kita, bahwa banyak perbedaan antara kartun dan karikatur,†jelas pemilik nama asli Nurwenda Juniarta ini.
Jiwenk mengatakan, karikatur adalah mendistorsi gambar manusia terutama di bagian wajah atau objek lain yang memungkinkan untuk diidentifikasi dengan kesamaan penggambaran, di mana pesan apapun tak boleh dititipkan pada karikatur.
“Karikatur itu harus murni gambar, jangan diberi pesan apa-apa!†tegas Jiwenk “Karena jika sudah diberi muatan pesan atau kritik adalah bagian dari yang lain misalnya gambar editorial,†imbuh karikaturis tokoh-tokoh terkenal mulai dari artis, negarawan hingga politikus ini.
Walaupun sangat bisa sebuah gambar karikatur dititipi sebuah misi dengan muatan tertentu untuk menyampaikan pesan dan propaganda, Jiwenk mengatakan, karikatur yang bertendesi sesuatu bukan lagi karikatur. Dengan kata lain, karikatur yang sudah dibubuhi pesan atau kritik sosial dikategorikan sebagai editorial cartoon, yakni versi lain dari editorial dalam versi lelucon gambar yang biasa muncul dalam sebuah editorial atau sikap media dalam menanggapi sebuah isu.
“Karikatur itu murni humor, sesuatu yang jenaka tanpa tendensi apapun, makanya saat kasus tabloid Charlie Hebdo dulu, saya pikir tak perlu marah karena itu lelucon mereka, kalau kita tersinggung berarti menurut saya mengiyakan gambar tersebut,†ungkapnya melihat sekilas kasus karikaturis dunia yang dinilai melecehkan Nabi Muhammad SAW beberapa tahun lalu.
Pemahaman umum yang menganggap kartun dan karikatur adalah hal yang sama, sangat ia sayangkan di mana karikatur masih dipandang sebagai sebuah penghinaan terhadap seseorang, padahal hanya sesuatu yang jenaka pada perkembangan seni rupa. Sementara kartun, adalah gambar yang mengedepankan unsur cerita dalam bahasa visual.
“Lelucon itu belum tentu penghinaan, tapi sekali lagi karikatur nggak boleh dibebani pesan apa-apa†pungkasnya.
Baca juga :Â Jiwenk, Karikaturis Sukabumi yang Karyanya Telah Mendunia