SUKABUMIUPDATE.com - Di tengah semakin beragamnya produk makanan yang beredar di pasaran, tak sedikit dari kita yang terkadang lengah dalam memeriksa kandungan bahan yang digunakan. Bagi masyarakat Muslim, menghindari makanan yang mengandung babi bukan hanya soal selera, melainkan kewajiban agama. Sayangnya, banyak produk yang tidak secara eksplisit mencantumkan kata "babi" dalam komposisinya namun tetap mengandung bahan turunan dari hewan tersebut.
Lantas, bagaimana cara mengenali makanan yang mungkin mengandung babi meski tidak tertulis secara terang-terangan? Berikut tanda-tanda yang perlu diwaspadai.
1. Nama-nama Bahan yang Terdengar Asing tapi Patut Diwaspadai
Produsen makanan, terutama produk impor, seringkali menggunakan istilah dalam bahasa Inggris atau kode teknis. Berikut beberapa istilah umum yang wajib kamu kenali:
- Lard: Lemak babi yang digunakan untuk memanggang atau menggoreng. Banyak ditemukan dalam produk pastry, kue, dan biskuit impor.
- Gelatin: Zat pembentuk tekstur yang sering diambil dari kulit, tulang, atau jaringan hewan termasuk babi. Biasanya ada di permen kenyal, marshmallow, dan kapsul obat.
- Enzymes: Bisa berasal dari hewan, termasuk babi, dan digunakan dalam proses fermentasi makanan seperti keju.
- Emulsifier (E471, E472): Bahan tambahan ini bisa berasal dari lemak hewani atau nabati. Jika tidak ada label halal, patut dicurigai.
Baca Juga: Resep Mie Godog Khas Jawa x Yogyakarta ala Chef Devina Hermawan
2. Produk yang Paling Rawan Mengandung Bahan Turunan Babi
Tak hanya daging atau sosis, makanan yang terlihat “aman” juga bisa mengandung unsur non-halal. Ini beberapa di antaranya:
- Permen atau jeli: Banyak yang mengandung gelatin non-halal.
- Roti dan kue impor: Bisa menggunakan shortening dari lard.
- Cokelat dan keju: Beberapa merk menggunakan enzim hewani dalam proses pembuatan.
- Obat dan suplemen kesehatan: Kapsul gelatin sering kali berasal dari babi.
- Snack dan makanan ringan viral: Apalagi yang berasal dari luar negeri penting banget cek asal-usul dan komposisinya.
3. Tidak Ada Label Halal? Harus Lebih Hati-Hati
Produk yang tidak mencantumkan logo halal dari lembaga resmi seperti MUI, sebaiknya ditelusuri lebih dalam. Terutama jika:
- Produk impor dari negara non-Muslim
- Tidak ada keterangan kandungan bahan secara lengkap
- Menggunakan istilah-istilah teknis atau kode E (E-Code)
Saat ini, ada aplikasi dari MUI yang bisa digunakan untuk mengecek kehalalan produk dengan cepat. Jangan ragu memanfaatkannya sebelum membeli.
Baca Juga: Banyak Marshmallow, 9 Produk Ternyata Mengandung Babi: Ini Daftar Temuan BPJPH dan BPOM
4. Tips Aman Saat Membeli atau Mengkonsumsi Produk Makanan
- Selalu baca label bahan dan cari logo halal.
- Waspadai produk tanpa izin BPOM atau tanpa label bahasa Indonesia.
- Gunakan aplikasi pengecek halal seperti Halal MUI, Scan Halal, atau Halal Check.
- Kalau makan di luar, jangan sungkan bertanya ke penjual atau staf restoran.
- Lebih baik beli produk lokal bersertifikasi halal daripada produk asing yang meragukan.
Menjadi teliti dalam memilih makanan bukan berarti bersikap paranoid. Sebaliknya, ini adalah bentuk tanggung jawab terhadap keyakinan dan kesehatan diri. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, edukasi adalah kunci. Semakin kita tahu, semakin mudah untuk menjaga diri dan keluarga dari makanan yang tidak sesuai dengan prinsip yang kita anut.
Jadi, yuk mulai biasakan membaca label, mengenali istilah asing, dan memilih produk secara cerdas!
Baca Juga: 5 Cara Membedakan Daging Sapi, Daging Kambing dan Daging Babi
Sumber: BPOM