SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi meninjau destinasi wisata Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kamis (3/4/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi kondisi pariwisata pascabencana yang melanda Sukabumi beberapa waktu lalu.
Sendi mengatakan kunjungan wisatawan selama libur lebaran 2025 menunjukkan peningkatan dibandingkan periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. “Berdasarkan laporan di lapangan, jumlah kunjungan secara umum cukup meningkat dari libur Nataru pascabencana, meski target yang kita lihat saat ini belum seperti tahun kemarin,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sendi menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata untuk mengembalikan geliat sektor pariwisata di Sukabumi. Salah satu fokus utamanya adalah upaya mitigasi bencana yang dinilai sangat erat kaitannya dengan keberlangsungan aktivitas kepariwisataan.
Baca Juga: Viral Tiket Obyek Wisata Pondok Halimun Rp70 Ribu, Ini Aturannya dari Dispar Sukabumi
“Pertama kita pastikan ada mitigasi, karena pola kebencanaan ini cukup dekat sekali isunya dengan kepariwisataan. Tapi di sisi lain, kita juga harus berupaya untuk mempersiapkan perbaikan aktivitas, perbaikan destinasi, dan juga untuk mengembalikan informasi kaitan dengan bagaimana kualitas kebencanaan terhadap kepariwisataan,” jelasnya.
Ia berharap, melalui langkah-langkah ini, kepercayaan wisatawan terhadap keamanan dan kenyamanan destinasi wisata di Sukabumi dapat pulih, sehingga roda ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pariwisata kembali bergerak secara optimal.
Terkait tiket masuk wisata, Sendi mengatakan harga tiket sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Perda 15 tahun 2023, termasuk asuransi. Aturan tersebut menetapkan satu orang dewasa dikenakan tarif Rp 12 ribu, sedangkan anak-anak Rp 7 ribu.
"Adapun hasil di lapangan, ada harapan masyarakat terkait perbaikan fasilitas destinasi agar ada kesesuaian dengan nilai dan diperbaiki. Hal ini telah masuk dalam perencanaan dinas untuk menjadi prioritas, terutama recovery pascabencana," ucapnya.
"Kemarin sempat terkendala adanya dua kali kebencanaan. Kemudian ada harapan masyarakat agar dikaji ulang besaran tiket di Perda, sehingga harganya dapat diturunkan atau dikembalikan menjadi harga per kendaraan. Hal ini pula telah kami komunikasikan dan akan ada pembahasan dengan DPRD karena kan sudah jadi Perda," kata Sendi. (ADV)