SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia dan Bank Indonesia mengembangkan ekosistem pariwisata halal ramah muslim (PRM) berbasis wakaf produktif di kawasan Danau Maninjau, Nagari Sungai Batang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Pusat pariwisata halal (halal tourism hub) diresmikan, Kamis, 12 Desember 2024.
Peresmian dilaksanakan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA, Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Irfan Parulian, Ketua Lembaga Wakaf MUI (LWMUI/WakafMUI) Lukmanul Hakim, Wali Nagari Sungai Batang Ahsin Chaniago Bandaro Kayo, dan keluarga besar Buya Sutan Ahmad Rasyid Sutan Mansur – Fatimah Karim Amrullah, Hanifah, selaku wakif wakaf produktif.
Selain itu, hadir juga pejabat Dinas Pariwisata Kabupaten Agam dan Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, tim dari Enhaii Halal Tourism Center (EHTC) Politeknik Pariwisata NHI Bandung Kemnterian Pariwisata RI, serta Sekretaris Lembaga Wakaf MUI Guntur Subagja Mahardika dan Bendahara LWMUI Jojo Sutisna.
LWMUI bersama EHTC, Nagari Sungai Batang, dan Departemen Ekonomi Syariah (DEKS) Bank Indonesia, melihat potensi besar untuk pengembangan pariwisata halal (halal tourism) di kawasan Maninjau, sebagai pilot proyek pengembangan pariwisata ramah muslim (PRM) berbasis desa wisata, di Nagari Sungai Batang, Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Baca Juga: Perkuat Gerakan Wakaf, YRST Dompet Dhuafa Gandeng Wali Kota Sukabumi Terpilih
Melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) kepada Lembaga Wakaf MUI, menggandeng kerjasama wakaf produktif dengan ahli waris keluarga Buya AR St. Mansur – Ibu Fathimah Karim Amrullah, merevitalisasi dan rekontruksi rumah bersejarah warisan dari Inyak Doktor Karim Amrullah kepada Fathimah Karim Amrullah, istri Buya AR Sutan Mansur, di tepi Danau Maninjau, Nagari Sungai Batang. Tanah dan rumah itu digunakan untuk pusat pengembangan pariwisata ramah mulim (PRM) Nagari Sungai Batang. Lokasinya hanya beberapa ratus meter dari makam Syekh Amrullah dan Masjid peninggalan Syekh Amrullah. Dan, sekitar tiga kilometer dari Museum Buya Hamka.
PRM Desa Wisata Nagari Sungai Batang ini akan menjadi pusat (center/hub) pengembangan pariwisata halal di Nagari Sungai Batang dan kawasan Danau Maninjau yang dikelilingi 10 nagari, yang dapat menjadi rantai nilai halal (halal value chain/HVC) yang berdampak meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat melalu sektor pariwisata, budaya, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK). Ini merupakan percontohan implementasi dari Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan Pariwisata Ramah Muslim (PRM) yang disusun oleh para stakehoders pariwisata halal yang melibatkan sejumlah Kementerian dan lembaga serta komunitas pariwisata ramah muslim.
Ada enam fungsi dalam pusat pengembangan PRM Nagari Sungai Batang di Maninjau. Pertama adalah manajemen organisasi desa wisata; kedua, pusat penjualan (sales center); ketiga, pusat bisnis komunitas (community business center); keempat, pusat informasi wisatawan terintegrasi (integrated tourist information center); kelima, pusat layanan homestay masyarakat (integrated guest house); dan keenam, galeri produk-produk UMKM lokal (local product showcase). Pusat PRM Nagari Sungai Batang dilengkapi dengan kedai (kafe), roof top untuk spot foto yang dapat memandang luas Danau Maninjau, serta ruang terbuka dan amphitheatre untuk pentas seni dan budaya masyararakat.
Di gedung yang berarsitektur rumah gadang itu terdapat ruang (space) yang akan menjadi semacam museum mini untuk memajang dokumentasi, foto, barang-barang, dan karya masa perjuangan Buya AR St. Mansur dan Fhatimah Karim Amrullah, Buya Hamka, dan tokoh-tokoh perjuangan asal Maninjau, yang menjadi bagian dari sejarah kemerdekaan dan pembangunan Indonesia. PRM Sungai Batang juga akan dilengkapi sarana digital untuk memudahkan wisatawan mendapatkan informasi, mempelajari budaya dan sejarah, marketplace paket wisata dan produk UMKM, serta sarana transaksi pembayaran berbasis QRIS.
Baca Juga: Apa yang Dibahas Saat Technical Meeting Wisata Halal
aset yang memiliki sejarah perjuangan ulama besar Buya AR Sutan Mansur yang berinstrikan Fatimah Karim Amrullah dalam perjuangan nasional. Rumah ini pernah dikunjungan Soekanro sejak menjelang kemerdekaan dan setelah Soekarnom menjabat Presiden Republik Indonesia.
Pengembangan rantai nilai halal pariwisata ramah muslim mencakup pengembangan Muslim Friendly Travel Indicator (MuFTI) dan peta jalan (roadmap) strategi pengembangan berbasis komunitas dan masyarakat. Untuk itu dilakukan pendampingan pengelolaan serta penguatan kelembagaan komunitas usaha berbasis syariah dalam upaya mewujudkan dan meningkatkan perekonomian RNH PRM, melalui pengembangan ekosistem berbasis kearifan lokal. Pengelolaannya dilaksanakan Wali Nagari Sungai Batang bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), komunitas UMKM, komunitas adat setempat, dan lembaga/komunitas terkait lainnya.
Dengan hadirnya pusat pariwisata ramah muslim (PRM) Nagari Sungai Batang akan memudahkan wisatawan memperoleh informasi wisata, paket wisata, produk UMKM, dan penginapan (guest house) di kawasan Maninjau. Ini akan meningkatkan produktivitas masyarakat Maninjau, khususnya generasi muda, serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Hasil manfaat dari pengelolaan wakaf produktif, akan disalurkan kembali kepada masyarakat untuk pengembangan kapasitas sumber daya manusia, ekonomi produktif, sarana ibadah, dan sosial.
Pariwisata ramah muslim Sungai Batang diharapkan menjadi role model pengembangan pariwisata halal berbasis wakaf produktif. Ini merupakan bagian dari peran wakaf produktif dalam pengembangan industri halal di Indonesia.
Sumber : Pers Rilis