SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan bersama terhadap kondisi Alun Alun Gadobangkong Palabuhanratu, Rabu (10/7/2024).
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi mengatakan, pemeriksaan bersama Disperkim Jabar ini dalam rangka persiapan serahterima aset ruang publik baru tersebut kepada Pemkab Sukabumi.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan-bangunan yang ada di Alun-alun Gadobangkong sesuai dengan spesifikasi yang ada. Kalau ada yang rusak diperbaiki, jangan sampai nanti kita nerima tapi masih ada yang kurang sesuai. Jadi kita menerima itu dengan kondisi yang baik semuanya,” kata Herdiawan, kepada sukabumiupdate.com di lokasi.
Baca Juga: Sederet Temuan Disperkim Jabar Soal Fasilitas Rusak Alun-alun Gadobangkong Sukabumi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Herdiawan menyebutkan bahwa terdapat sejumlah fasilitas yang harus segera diperbaiki, salah satunya adalah sign atau huruf dalam landmark Alun alun Gadobangkong.
"Terus ada lantai juga yang masih belum diperbaiki, nanti kita pastikan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk diperbaiki," jelasnya.
Setelah nantinya diserahterimakan, Herdiawan berharap Alun-alun laut Gadobangkong bisa menjadi ikon terkenal di Palabuhanratu selaku Ibu Kota Kabupaten Sukabumi. Atas dasar itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat ruang publik yang diarsiteki mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu.
"Jadikan Alun alun Gadobangkong ini sebagai ikon, yang digunakan oleh masyarakat setempat, tapi dengan estetis juga memperhatikan keindahan jangan sampai nanti ini menjadi preseden buruk ketika ini tidak ditata, ini harus ditata baik, dimanfaatkan dengan baik dan juga dijaga dengan baik oleh masyarakat setempat," tandasnya.