Jangan Asal Ya! Ini Aturan Mengambil Foto Video di Area Stasiun Dan Kereta Api

Kamis 17 Agustus 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi. Mengabadikan foto atau video di area stasiun dan di dalam kereta tidak boleh sembarangan karena ada hal-hal yang harus diperhatikan (Sumber : Dok. PT KAI Daop 1 Jakarta)

Ilustrasi. Mengabadikan foto atau video di area stasiun dan di dalam kereta tidak boleh sembarangan karena ada hal-hal yang harus diperhatikan (Sumber : Dok. PT KAI Daop 1 Jakarta)

SUKABUMIUPDATE.com - Siapa yang kalau naik kereta suka merekam foto atau video? Ya, mengabadikan momen ketika bepergian seperti naik kereta api menjadi salah satu hal yang sering dilakukan masyarakat.

Umumnya orang-orang mengabadikan momen perjalanan mereka untuk diposting di media sosial pribadi maupun disimpan sebagai koleksi pribadi.

Tapi tahu belum, kalau mengabadikan foto atau video di area stasiun dan di dalam kereta tidak boleh sembarangan karena ada hal-hal yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Mulai 3 Agustus, Naik Kereta Api Kebablasan Stasiun Didenda Bayar Dua Kali Lipat

Dilansir dari laman resmi PT Kereta Api Indonesia via Tempo.co, berikut beberapa aturan yang wajib ditaati masyarakat untuk mengambil video dan foto di area stasiun maupun kereta.

1. Untuk dokumentasi pribadi

Aturan pertama yang mesti Anda ketahui adalah tujuan dari pengambilan video dan foto di stasiun maupun kereta. Anda dapat mengabadikan momen berupa video dan foto di stasiun maupun di dalam kereta api untuk dokumentasi pribadi.

2. Hindari area terlarang

Selain itu, Anda juga perlu mengetahui bahwa ada beberapa tempat yang dilarang untuk difoto dan direkam. Adapun tempat yang dilarang untuk diambil gambarnya adalah area yang bukan untuk publik, seperti ruang loket, ruang kerja, dipo, ruang pengendali dan pengatur perjalanan kereta api, serta area yang dapat membahayakan operasional kereta api.

Baca Juga: Misteri Leuweung Sancang, Disebut Jadi Tempat Menghilangnya Prabu Siliwangi

3. Penggunaan perangkat dan izin

Anda juga dapat mengambil gambar di area stasiun dan kereta jika perangkat yang digunakan masih sesuai dengan ketentuan. Perangkat yang dimaksud seperti kamera ponsel dengan monopod atau tongsis, kamera DSLR, kamera aksi, hingga kamera mirrorless.

Jika dalam pengambilan gambar sudah menyertakan peralatan yang lengkap seperti tripod, lampu, microphone, drone, serta perangkat penunjang kamera profesional lainnya, Anda harus meminta izin terlebih dulu.

Perlu diketahui juga, jika video dan foto yang diambil hanya untuk dokumentasi pribadi, tak perlu minta izin ke pihak KAI. Sebaliknya, jika foto yang diambil digunakan untuk keperluan komersil harus mendapatkan izin dari unit Komersialisasi Non Angkutan.

Baca Juga: 8 Sikap Agar Tetap Bahagia Meski Banyak yang Tidak Suka, Jangan Lemah!

Bagi wartawan untuk kebutuhan peliputan harus mengantongi izin dari unit Humas. Selanjutnya apabila ada instansi atau lembaga memerlukan dokumentasi untuk kebutuhan penelitian wajib minta izin ke unit terkait.

4. Petugas akan menegur jika terjadi pelanggaran

Ketika mengambil gambar, Anda diimbau untuk tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan. Jika terjadi pelanggaran petugas berhak mengambil tindakan, seperti menegur bila pengambilan gambar mengganggu operasional kereta api, kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan perjalanan KA, orang lain, hingga pengambil gambar itu sendiri.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa