SUKABUMIUPDATE.com - Satu wahana baru siap diresmikan di objek wisata Situ Gunung di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Kawasan wisata yang termasuk di dalamnya ada Jembatan Gantung atau Suspension Bridge dan Lembah Purba ini akan meluncurkan flying fox sepanjang 730 meter.
Sejak Desember 2022, akun Instagram Jembatan Gantung Lembah Purba @lembah_purba sudah membagikan video wahana yang memacu adrenalin tersebut.
Kepala Resort Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Situ Gunung Asep Suganda mengatakan flying fox setinggi 70 meter di atas permukaan tanah ini dibangun PT Fontis Aquam Vivam--pihak swasta yang juga membangun jembatan gantung sepanjang 243 meter pada 2017 dan diresmikan dua tahun berikutnya.
Baca Juga: Rakit Tak Beroperasi, Danau Situ Gunung Sukabumi Kembali Dibuka untuk Umum
Asep menyebut wahana flying fox dibangun dua bulan lalu setelah pembukaan Jembatan Lembah Purba sepanjang 515 meter dengan tinggi 160 meter. Start atau titik meluncurnya flying fox tersebut berada di tower dekat restoran dan Jembatan Lembah Purba lalu melintasi danau Situ Gunung dan finish di sekitar danau.
"Flying fox dibangun PT Fontis Aquam Vivam, 730 meter di ruang usaha cukup untuk memacu adrenalin, sudah gitu melintas di atas danau," kata Asep kepada sukabumiupdate.com pada Senin (9/1/2023).
Asep tak mengetahui pasti berapa anggaran pembangunan flying fox sebab di bawah kendali PT Fontis Aquam Vivam. Dia juga belum memastikan kapan wahana ini akan dibuka untuk umum dan berapa tarifnya. Adapun kapasitas maksimal sekali meluncur (durasi lima menit) adalah satu orang dengan berat 200 kilogram.
"Untuk tarif belum ditetapkan. (Tapi) masih bagian paket VIP (termasuk ke Lembah Purba). Safety sudah teruji karena pakai wayer double track, seling baja," ujarnya.
Baca Juga: Dua Wisatawan Tewas Tenggelam, Mbah Jalun dalam Sejarah Situ Gunung Sukabumi
Diketahui, Resort Situ Gunung dengan luas 2.093 hektare menjadi bagian dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Luas Situ Gunung ini sudah mencakup danau, hutan damar, Curug Sawer setinggi 35 meter, dan beberapa spot lainnya yang kini menjadi daya tarik wisata di Sukabumi maupun Jawa Barat.
Dari 2.093 hektare total lahan Situ Gunung, hanya 222 hektare yang ditetapkan sebagai zona pemanfaatan. Ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Aturan itu menyebut taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budi daya, pariwisata, dan rekreasi.