5 Taman Nasional dekat Jabodetabek, Dua Diantaranya di Sukabumi!

Senin 26 Desember 2022, 14:15 WIB
Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Dekat dengan Jabodetabek (Sumber : Instagram/@gunung_ciremai)

Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Dekat dengan Jabodetabek (Sumber : Instagram/@gunung_ciremai)

SUKABUMIUPDATE.com - Taman Nasional seringkali menjadi destinasi wisata Holiday Lovers.

Taman Nasional menyuguhkan keindahan alam yang asri dan sejuk untuk dinikmati ketika liburan.

Warga Sukabumi atau Jabodetabek tak usah risau soal destinasi Taman Nasional. Mengutip dari berbagai sumber, berikut 5 Taman Nasional yang dekat dengan Jabodetabek, Dua Diantaranya di Sukabumi!

Baca Juga: Ada Jembatan Terpanjang! 10 Ribu Wisatawan Diprediksi Berlibur ke Situgunung Sukabumi

1. Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)

Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) merupakan kawasan hutan hujan pegunungan terluas di Jawa Barat yaitu 113.357 hektare.

Kawasan ini disebut sebagai Taman Nasional Gunung Halimun Salak atau Mount Halimun Salak karena memiliki dua puncak gunung tertinggi, yaitu Gunung Halimun dan Gunung Salak.

Secara administratif, TNGHS meliputi tiga kabupaten, yaitu kabupaten Bogor, Sukabumi, dan Lebak. Sementara untuk bentuk topografinya mulai dari perbukitan dan pegunungan dengan ketinggian 500-2.211 meter di atas permukaan laut (mdpl) dengan kemiringan sekitar 25-65 persen.

Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang sebelumnya adalah cagar alam, baru diajukan menjadi taman nasional pada 28 Februari 1992 dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 282/Kpts-II/.

Pada 23 Maret 1997, pengelolaan TNGHS dilakukan oleh Balai Taman Nasional Gunung Halimun. Kemudian tahun 2003 kawasan ini diperluas dengan masuknya hutan di Gunung Salak dan Gunung Endut. Karena khawatir akan rusaknya sumber daya alam hutan, kawasan pun diperluas menjadi 113.357 hektare yang disebut dengan kawasan konservasi TNGH.

Secara Resmi nama Taman Nasional Gunung Halimun Salak digunakan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 175/Kpts-II/2003 10 tentang penyatuan TNGH, Gunung Salak, dan Gunung Endut.

2. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP)

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) adalah sumber daya alam di pegunungan yang digunakan sebagai tempat konservasi sekaligus Taman Nasional.

TNGGP dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis dibawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP).

Pembukaan TNGGP dilakukan sejak tahun 1980 oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization atau UNESCO. Dan di tahun 1977, UNESCO telah menetapkan Gunung Gede Pangrango sebagai Cagar Biosfer.

Secara geografis, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango terletak antara 106º51`-107º02` BT dan 6º41`-6º51` LS. Sementara berdasarkan wilayah Administratifnya, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango termasuk dalam wilayah tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Bogor.

Seperti diketahui, berdasarkan ketinggiannya Gunung Gede dan Gunung Pangrango adalah dua gunung yang berbeda.

Ketinggian Gunung Pangrango yaitu 3.019 M diatas permukaan laut sedangkan Gunung Gede berada pada angka 2.958 M di atas permukaan laut. Puncak Gunung Gede dan Gunung Pangrango terhubung melalui punggung gunung yang berketinggian 2.400 M diatas permukaan laut atau disebut Kandang Badak.

Rentang ketinggian tersebut membuat kawasan konservasi TNGGP memiliki keanekaragaman hayati yang cukup tinggi. Salah satunya, Bunga Edelweiss (Anaphalis javanica), jenis tumbuhan khas dataran tinggi basah yang dilindungi.

Baca Juga: Melindungi Bunga Edelweiss di Gunung Gede Pangrango dengan Denda Rp 100 Juta

3. Taman Nasional Gunung Ciremai

Mengutip dari situs resmi tngciremai.menlhk.go.id, Gunung Ciremai adalah gunung soliter tertinggi di Jawa Barat. Puncak tertingginya memiliki ketinggian 3.078 mdpl membentuk kerucut di sisi sebelah Utara.

Secara geografis kawasan TNGC terletak pada 1080 19’ 18” – 1080 29’ 30” BT dan 60 46’ 57” – 60 58’ 57” LS.

Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) masuk di wilayah Kabupaten Kuningan seluas 8.792,21 Ha (59,24%), Kabupaten Majalengka seluas 6.031,26 Ha (40,64%) dan Kabupaten Cirebon seluas 17,83 Ha (0,12%).

Adapun secara administratif, batas-batas wilayahnya meliputi :

  • Sebelah Utara, Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon
  • Sebelah Timur, Kabupaten Kuningan
  • Sebelah Selatan, Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan
  • Sebelah Barat, Kabupaten Majalengka

Topografi di kawasan TNGC secara umum didominasi oleh lereng agak curam (16-25%) dan curam (26-40%) yakni seluas 5.351,25 ha (36,06%) untuk lereng agak curam dan 5.295,34 ha (35,68%) untuk kelerengan curam. Area dengan kelerengan sangat curam (>40%) hanya sebagian kecil saja yaitu seluas 387,09 ha (2,61%).

Rata-rata curah hujan TNGC yakni 2.500 hingga 4.500 mm/tahun dengan intensitas terendah 13,6 mm/hari hujan dan tertinggi 34,8 mm/hari hujan.

Kemudian, temperatur bulanan kawasan Timur Ciremai (Kuningan) berkisar antara 18 hingga 22°C sedangkan kawasan Barat Ciremai (Majalengka). Kisaran suhu antara 18,8 hingga 37,0°C dengan tekanan rata-rata udara sebesar 1.010 mb dan kelembaban sekitar 63-89%.

4. Taman Nasional Kepulauan Seribu (TNKS)

Keberadaan Taman Nasional Kepulauan Seribu bermula dari tahun 1979, didukung oleh FAO (Food and Agriculture Organization) PBB, dikutip dari tnlkepulauanseribu.menlhk.go.id.

Kajian dan survey di Indonesia pada tahun 1979-1981 bertujuan untuk menemukan satu lokasi perairan laut yang cocok dijadikan sebagai Taman Nasional laut (marine national park) pertama di Indonesia. Kala itu, FAO sedang menjalankan proyek membantu under-developed country (negara belum berkembang) dalam upaya konservasi pembangunan yang berkelanjutan.

Adapun kajian terhadap kondisi Kepulauan Seribu ini berbasis pada pencarian ekosistem penting. Berdasarkan hasil kajian disertai pertimbangan lain seperti akses dan lokasi strategis (ibu kota Indonesia) dipilihlah Kepulauan Seribu meski ancaman terhadap sumber daya alam cukup tinggi.

Lebih lanjut, berdasarkan indikasi tingginya potensi kawasan dan pemanfaatan SDA laut di wilayah Kepulauan Seribu, Pemerintah Pusat melakukan beberapa pengaturan sebagai berikut:

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 527/Kpts/Um/7/1982 tanggal 21 Juli 1982, yang menunjukkan wilayah seluas 108.000 hektar Kepulauan Seribu sebagai Cagar Alam dengan nama Cagar Alam Laut Pulau Seribu.

Keputusan Menteri Kehutanan Nomor Ab 161/Kpts-II/95, tentang Perubahan Fungsi Cagar Alam Laut Kepulauan Seribu Seluas 108 ha menjadi Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu.

Keputusan Direktur Taman Nasional dan Hutan Wisata Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Departemen Kehutanan Nomor 02/VI/TN-2/SK/1986 tanggal 19 April 1986 tentang Pembagian Zona di Kawasan TNKpS.

Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 162/Kpts-II/1995 tanggal 21 Maret 1995 tentang Perubahan Fungsi Cagar Alam Laut Kepulauan Seribu yang Terletak di Kotamadya Daerah Tingkat II Jakarta Utara Daerah Khusus Ibukota Jakarta Seluas ± 108.000 (Seratus Delapan Ribu) Hektar Menjadi Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu.

Keputusan Menteri Kehutanan Dan Pekebunan Nomor 220/Kpts-II/2000 tanggal 2 Agustus 2000 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Dan Perairan Di Wilayah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Seluas 108.475,45 (Seratus Delapan Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Lima, Empat Puluh Lima Perseratus) Hektar.

Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6310/Kpts-II/2002 tanggal 13 Juni 2002 tentang Penetapan Kawasan Pelestarian Alam Perairan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu Seluas 107.489 (Seratus Tujuh Ribu Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan) Hektar, Yang Terletak Di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Baca Juga: Termasuk KA Pangrango, Daftar 9 Kereta Indonesia yang Terinspirasi dari Nama Gunung!

5. Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK)

Terakhir, Taman Nasional yang dekat dengan wilayah Jabodetabek adalah Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Dikutip dari tnujungkulon.menlhk.go.id, Kawasan Ujung Kulon pertama kali dikenalkan pada Tahun 1846 oleh F. Junghun, seorang ahli Botani Jerman ketika sedang mengumpulkan tumbuhan tropis.

Saat itu kekayaan flora dan fauna Ujung Kulon sudah mulai dikenal oleh para peneliti termasuk perjalanan ke Ujung Kulon ini sempat masuk di dalam jurnal ilmiah beberapa tahun setelahnya.

Sayangnya, kedahsyatan letusan Krakatau menghasilkan gelombang tsunami setinggi kurang lebih 15 meter kemudian memporak-porandakan tidak hanya pemukiman penduduk di Ujung Kulon, tetapi satwa liar dan vegetasi yang ada.

Meski letusan Krakatau menyapu bersih kawasan Ujung Kulon, akan tetapi diketahui bahwa ekosistem-vegetasi dan satwa liar di Ujung Kulon mulai tumbuh baik dengan cepat.

Berdasarkan letak geografisnya, Taman Nasional Ujung Kulon berada pada 6°30’-6°52’ LS, 102°02’-105°37’ BT. Sementara secara administratif, Kawasan Taman nasional Ujung Kulon terletak di Kecamatan Sumur dan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 284/Kpts-II/1992 tanggal 26 Februari 1992 tentang Perubahan Fungsi Cagar Alam Gunung Honje, Cagar Alam Pulau Panaitan, Cagar Alam Pulau Peucang, dan Cagar alam Ujung Kulon luas kawasan Taman Nasional Ujung Kulon adalah 122.956 Ha.

Sebagian besar topografi daerah Kabupaten Pandeglang adalah dataran rendah yang berada di daerah Tengah dan Selatan yang memiliki luas 85,07% dari luas keseluruhan Kabupaten Pandeglang.

Karakteristik utama yang menjadi tanda kedua daerah ini adalah ketinggian gunung-gunung yang relatif rendah, seperti Gunung Payung (480 m), Gunung Honje (620 m), Gunung Tilu (562 m) dan Gunung Raksa (320 m).

Suhu udara di Kabupaten Pandeglang berkisar antara 22,5°C – 27,9°C. Rinciannya, suhu udara daerah pantai mencapai 22°C – 32°C, sedangkan di daerah pegunungan berkisar antara 18°C – 29°C.

Kabupaten Pandeglang memiliki curah hujan antara 2.000 – 4.000 mm/thn dengan rata-rata curah hujan 3.814 mm. Kawasan ini mempunyai 177 hari hujan rata-rata per tahun dan memiliki tekanan udara rata-rata 1.010 millibar.

Berdasarkan SK Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK. 3658/Menhut-VII/KUH/2014 Tanggal 5 Mei 2014 Tentang Penetapan Kawasan Hutan Taman Nasional Ujung Kulon Seluas 105.694,46 Ha di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten wilayah Daratan (terrestrial) membentang seluas 61.357,46 Ha dan Perairan (marine) seluas 44.337 Ha.

Sumber : Kementerian LHK

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).